Suara Denpasar- Tercatat ada tiga orang perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang hingga kini belum dibawa ke sidang etik dalam pelanggaran berat obstruction of justice.
Sedangkan di sisi lain anggota Polri yang berpangkat rendah justru lebih cepat diadili dan diberi sanksi.
Kritik tersebut disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi belum semua pelanggaran etik berat diadili.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Polri kata dia sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran etik berat.
Tercatat ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putrato, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
Dari semua tersangka ini, baru empat perwira yang sudah menjalani sidang etik dan diputus bersalah.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Chuck Putraton, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria.
Itu berarti masih ada tiga perwira tinggi dan menengah yang belum diadili dalam perkara pelanggaran ini.
Ketiga perwira yang belum diadili adalah dalam kasus obstruction of justice adalah Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto.
Baca Juga: Jangan Lawan Najwa Shihab, "Bekingnya" Omongan Kapolri Lho...
Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga sebanyak 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.
Mereka yang sudah diadili dan diputus bersalah adalah para personel yang melakukan pelanggaran sedang, dan pangkatnya briptu, Iptu, AKP serta kompol dan sebagian AKBP.
“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA, Rabu (21/9).
Dia juga berharap agar sidang ini bisa lebih terbuka dan transparan, ini karena beberapa putusan baru diumumkan setelah sehari berselang. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Jateng Selatan, Pemudik Diimbau Berhati-hati
-
Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!