Suara Denpasar - Pencuri mobil bernama I Wayan Purwayoginata (29) ternyata seorang residivis. Dia sudah dua kali masuk penjara. Parahnya, uang hasil mencuri dipakai untuk mabuk.
"Ini yang ketiga kalinya dia (Wayan Purwayoginata) ditangkap," kata Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, pada Rabu (21/9/2022).
Kompol Sudarma Putra melanjutkan, sebelum ditangkap karena kasus pencurian menggunakan mobil towing, Purwayoginata pernah ditangkap dan dipenjara karena dua kasus.
Yakni kasus pertama terkait penggelapan, dan kasus kedua terkait narkoba. Dia dua kali ditangkap oleh kepolisian Polres Badung dan Polda Bali.
Sebagaimana diketahui, Purwayoginata ditangkap setelah mencuri mobil Toyota Corrola milik I Ketut Leo Yogi di sebuah bengkel cat di Jalan Tanah Ayu Subak Darmayasa, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abinsemal, Badung, Bali.
Mobil itu dicuri Purwayoginata Minggu (18/9/2022). Dia datang ke bengkel cat itu berpura-pura telah membeli mobil itu.
Menariknya, dia mencuri mobil itu dengan cara diangkut menggunakan mobil towing. Purwayoginata datang bersama seorang sopir mobil towing.
Ketika si pemilik mobil bernama I Ketut Leo Yogi datang, dia kaget karena mobilnya sudah tak ada. Pemilik bengkel mengira mobil itu sudah dibeli sehingga dibawa menggunakan mobil towing.
“Pemilik bengkel mengira mobil itu telah dijual oleh pemiliknya kepada dua orang itu. Dia tak mengetahui kalau dua orang itu pelaku pencurian,” kata Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Bali United Percaya Diri Mengaku Seperti Timnas Brasil, Muhammad Ridho Jelaskan Alasannya
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Abiansemal, Purwayoginata pun ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Sakti Nomor 1, Banjar Pengukuh, Peguyangan Kangin, Denpasar. Ternyata dia sudah menjual mobil curiannya ke pengepul barang bekas seharga Rp3,5 juta.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mobil dan menjualnya ke tukang rongsokan," kata Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.
Parahnya lagi, ternyata uang hasil penjualan mobil curian itu dipakai untuk membayar utang dan membeli minuman keras untuk mabuk-mabukan. (MNP)
Berita Terkait
-
Parah, Mobil yang Dicuri Pakai Mobil Towing Dijual Cuma Rp3,5 Juta
-
Niat Banget, Pemuda di Bali Ini Curi Mobil Diangkut Pakai Mobil Towing
-
Sempat Diceritakan Anak Belum Bayar Sekolah, Ayah di Bali Tusuk Leher Sendiri hingga Tewas
-
Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata