Suara Denpasar - Kejati Bali sudah memeriksa 23 saksi terkait penyelidikan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali.
Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali tidak menemukan adanya pelanggaran maupun potensi kerugian negara terkait pembiayaan karantina tersebut.
Untuk itu, penyelidikan langsung dihentikan sejak Agustus 2022 dikarenakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum ataupun adanya suatu kerugian negara dalam pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai untuk biaya karantina pasien OTG-GR Covid-19 Provinsi Bali tahun 2020 sampai 2021.
Selain itu laporan riview BPKP Provinsi Bali yang pada intinya terdapat koreksi positif sehingga pembayaran dalam penggunaan dana siap pakai untuk biaya karantina pasien OTG-GR Covid-19 Provinsi Bali tahun 2020-2021 dinyatakan telah sesuai peruntukan.
Sebelumnya pada 22 April 2022, Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto membenarkan surat panggilan Pidsus Kejati Bali kepada salah satu direktur hotel di Denpasar.
Surat yang sempat di post salah satu pejabat itu juga tersebar luar di dunia Maya. “Setelah saya konfirmasi, terkait ini (surat panggilan ke salah satu hotel) membenarkan adanya panggilan tersebut. Ini sedang tahap penyelidikan," demikian kata Luga saat itu.
Ketika itu tim Pidsus sedang menggali adalah unsur pidana atau dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut. Tapi, seorang waktu pada Agustus kemarin akhirnya tim Pidsus tidak menemukan adanya kerugian negara atau penyelewengan penggunaan anggaran.***
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Dimiskinkan! Ngurah Sumaryana Mati Kutu, Masuk Unsur Merugikan Perekonomian hingga Rp 26 Miliar
-
Najwa Shibab Pernah Ditawari Jadi Calon Presiden, tapi Nyai Bilang Sakit Hati karena Tak Dijadikan Menteri di Kabinet Jokowi
-
Tangan Diborgol dan Menangis, Oknum Polisi yang Jotos Anggota Denpom Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa Berat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?