Suara Denpasar - Kejati Bali sudah memeriksa 23 saksi terkait penyelidikan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali.
Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali tidak menemukan adanya pelanggaran maupun potensi kerugian negara terkait pembiayaan karantina tersebut.
Untuk itu, penyelidikan langsung dihentikan sejak Agustus 2022 dikarenakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum ataupun adanya suatu kerugian negara dalam pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai untuk biaya karantina pasien OTG-GR Covid-19 Provinsi Bali tahun 2020 sampai 2021.
Selain itu laporan riview BPKP Provinsi Bali yang pada intinya terdapat koreksi positif sehingga pembayaran dalam penggunaan dana siap pakai untuk biaya karantina pasien OTG-GR Covid-19 Provinsi Bali tahun 2020-2021 dinyatakan telah sesuai peruntukan.
Sebelumnya pada 22 April 2022, Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto membenarkan surat panggilan Pidsus Kejati Bali kepada salah satu direktur hotel di Denpasar.
Surat yang sempat di post salah satu pejabat itu juga tersebar luar di dunia Maya. “Setelah saya konfirmasi, terkait ini (surat panggilan ke salah satu hotel) membenarkan adanya panggilan tersebut. Ini sedang tahap penyelidikan," demikian kata Luga saat itu.
Ketika itu tim Pidsus sedang menggali adalah unsur pidana atau dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut. Tapi, seorang waktu pada Agustus kemarin akhirnya tim Pidsus tidak menemukan adanya kerugian negara atau penyelewengan penggunaan anggaran.***
Tag
Berita Terkait
-
Bisa Dimiskinkan! Ngurah Sumaryana Mati Kutu, Masuk Unsur Merugikan Perekonomian hingga Rp 26 Miliar
-
Najwa Shibab Pernah Ditawari Jadi Calon Presiden, tapi Nyai Bilang Sakit Hati karena Tak Dijadikan Menteri di Kabinet Jokowi
-
Tangan Diborgol dan Menangis, Oknum Polisi yang Jotos Anggota Denpom Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa Berat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Masterpiece! Telinga Saya Sangat Terpuaskan dengan 'Your Side' Weird Genius
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC
-
Kenapa Kaoru Mitoma Dicoret dari Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Inggris di Piala Dunia 2026: Tiga Singa Kental Aroma Manchester City
-
Kebahagiaan Palsu di Balik Layar: Membaca Luka dalam Happiness Battle
-
5 Cleanser Matcha yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat