Suara Denpasar - Mantan Penyidik Bareskrim Polri yang kini menjadi pengamat kepolisian Alfons Loemau, turut bersuara atas penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Saat ini proses penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J ini masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.
Penyidik saat ini juga masih disibukkan dengan sidang etik yang masih bergulir untuk sejumlah tersangka yang berstatus anggota Polri.
Selain Ferdy Sambo masih ada enam anggota Polri lainnya yang menjali sidang etik dan pelanggaran berat seperti menghalang-halangi penyidikan.
Beberapa perwira sudah rampung jalani sidang dan diputus bersalah, termasuk juga Ferdy Sambo.
Seperti diketahui jika Ferdy Sambo kini sudah dipecat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam putusan sidang banding KKEP itu memperkuat putusan sidang komisi etik sebelumnya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dengan adanya putusan itu maka kata dia Ferdy Sambo sudah tidak bisa lagi melakukan upaya hukum lain di kepolisian karena putusan itu sudah final dan mengikat.
Dia pun turut mengapresiasi putusan tersebut karena dianggap langkah yang tepat.
Baca Juga: Julukan Wanita Emas Berawal saat Hasnaeni Moein Ngebet Jadi Wali Kota Tangsel Bareng Saiful Jamil
Karena itu pihaknya menyarankan agar penyidik kepolisian segera mempercepat kasus pidana Ferdy Sambo.
"Ini sudah masuk kejahatan, bukan lagi pelanggaran. Kalau etik itu, misalnya ada pelanggaran ringan dan berat. Nah, orang bolos 30 hari berturut-turut itu masuk pelanggaran berat, dia dipecat. Bolos itu bukan tindak pidana," katanya, Kamis 22 September 2022 seperti dilansir dari laman resmi Polri.
"Kalau kasus sekarang kan sudah menghilangkan barang bukti, mempersulit jalannya penyelidikan, itu pidana, jadi seharusnya tak perlu bertele-tele," lanjutnya.
Alfons menjelaskan, putusan sidang etik hanya mengikat suatu organisasi, berbeda dengan putusan hukum dari Pengadilan yang merupakan produk hukum yang lebih tinggi dan mengikat kepada semua pihak.
Selain itu, tindakan Polri melakukan sidang etik terhadap Ferdy Sambo seharusnya lebih simpel dalam kasus kejahatan yakni langsung pecat saja.
"Itu yang perlu dilakukan supaya masyarakat tidak melihat seperti diayun-ayun begitu. Itu juga jadinya kan seperti tegas. Tidak terkesan bertela-tele. Pecat-pecat saja. Tak usah tunggu etik," ujar Alfons.
"Ini bisa menjadi koreksi bagi pimpinan Polri dikemudikan hari," jelasnya.
"Pemecatan yang cepat sudah bagus. Tetapi, dalam tindak kejahatan, percepat proses pidananya lebih utama," ungkapnya.
Selain Ferdy Sambo kini masih ada tiga perwira menengah dan tinggi Polri yang menjalani proses sidang etik dengan status kesalahan sedang hingga berat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah