Suara Denpasar - Mantan Penyidik Bareskrim Polri yang kini menjadi pengamat kepolisian Alfons Loemau, turut bersuara atas penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Saat ini proses penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J ini masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.
Penyidik saat ini juga masih disibukkan dengan sidang etik yang masih bergulir untuk sejumlah tersangka yang berstatus anggota Polri.
Selain Ferdy Sambo masih ada enam anggota Polri lainnya yang menjali sidang etik dan pelanggaran berat seperti menghalang-halangi penyidikan.
Beberapa perwira sudah rampung jalani sidang dan diputus bersalah, termasuk juga Ferdy Sambo.
Seperti diketahui jika Ferdy Sambo kini sudah dipecat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam putusan sidang banding KKEP itu memperkuat putusan sidang komisi etik sebelumnya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dengan adanya putusan itu maka kata dia Ferdy Sambo sudah tidak bisa lagi melakukan upaya hukum lain di kepolisian karena putusan itu sudah final dan mengikat.
Dia pun turut mengapresiasi putusan tersebut karena dianggap langkah yang tepat.
Baca Juga: Julukan Wanita Emas Berawal saat Hasnaeni Moein Ngebet Jadi Wali Kota Tangsel Bareng Saiful Jamil
Karena itu pihaknya menyarankan agar penyidik kepolisian segera mempercepat kasus pidana Ferdy Sambo.
"Ini sudah masuk kejahatan, bukan lagi pelanggaran. Kalau etik itu, misalnya ada pelanggaran ringan dan berat. Nah, orang bolos 30 hari berturut-turut itu masuk pelanggaran berat, dia dipecat. Bolos itu bukan tindak pidana," katanya, Kamis 22 September 2022 seperti dilansir dari laman resmi Polri.
"Kalau kasus sekarang kan sudah menghilangkan barang bukti, mempersulit jalannya penyelidikan, itu pidana, jadi seharusnya tak perlu bertele-tele," lanjutnya.
Alfons menjelaskan, putusan sidang etik hanya mengikat suatu organisasi, berbeda dengan putusan hukum dari Pengadilan yang merupakan produk hukum yang lebih tinggi dan mengikat kepada semua pihak.
Selain itu, tindakan Polri melakukan sidang etik terhadap Ferdy Sambo seharusnya lebih simpel dalam kasus kejahatan yakni langsung pecat saja.
"Itu yang perlu dilakukan supaya masyarakat tidak melihat seperti diayun-ayun begitu. Itu juga jadinya kan seperti tegas. Tidak terkesan bertela-tele. Pecat-pecat saja. Tak usah tunggu etik," ujar Alfons.
"Ini bisa menjadi koreksi bagi pimpinan Polri dikemudikan hari," jelasnya.
"Pemecatan yang cepat sudah bagus. Tetapi, dalam tindak kejahatan, percepat proses pidananya lebih utama," ungkapnya.
Selain Ferdy Sambo kini masih ada tiga perwira menengah dan tinggi Polri yang menjalani proses sidang etik dengan status kesalahan sedang hingga berat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
-
Shin Tae-yong Diminta Latih Lagi Timnas Indonesia, Bos Persija Kasih Respon Mengejutkan
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix