Suara Denpasar - Sampai saat ini sudah 17 saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali.
Saat ini penyidik pidana khusus Kejati Bali sedang mengerucutkan pemeriksaan terhadap penaggung jawab penggunaan anggaran yang besar kemungkinan statusnya bisa naik menjadi tersangka.
Sumber dari Penyidik Kejati Bali menjelaskan belasan aksi itu berasal dari rekanan dan staf Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali. "Dari 17 saksi ada dari rekanan dan instansi terkait," katanya.
Sebelumnya, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran pada instansi tersebut. Senin, 12 September 2022.
Kantor UPTD PAM PUPRKIM Bali yang terletak di Jalan Cokroaminoto 111, Ubung, Denpasar, digeledah tim kejaksaan dari pukul 09..30 WITA hingga 16.30 WITA.
Tim penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PAM PUPRKIM terkait penyidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020. "Penyidikan ini kita masih mencari peran siapa yg bertanggung jawab," sebut sumber.
Penyidikan ini merupakan peningkatan tahap dari tahap penyelidikan dimana ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya Tipikor sehingga ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Agustus 2022.
Pihak Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan pengolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020. Dokumen itu selanjutnya akan dipelajari dengan seksama oleh penyidik kejaksaan. ***
Baca Juga: Tangis Jadi Motivasi Farel Prayoga: Kini Bisa Beli Mobil, Bangun Rumah, dan Naik Private Jet
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Banyak Pemain Naturalisasi Main di BRI Super League, Arya Sinulingga: Banyak Teori Konspirasi!
-
Jumlah Followers di IG Meledak! STY Minggir Dulu, Hector Souto Idola Baru Indonesia
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat