Suara Denpasar - Polda Sumatera Utara menyita aset bandar judi Apin BK berupa Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, yang menjadi lokasi judi di Sumatera Utara, Jumat (23/9/2022) sore. Nama Apin BK ada di diagram Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo. Berarti diagram Konsorsium 303 itu nyata?
Penyitaan itu dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut dengan memasang plang bertulisan "Aset ini dalam penyitaan sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022".
Saat disita, Warung Warna Warna Warni yang menjadi lokasi judi online terbesar di Sumatera Utara milik Apin BK ini dalam kondisi kosong tak berpenghuni. Bangunan itu juga dipasangi garis polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyiitaan aset milik Apik BK adalah bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Hadi Wahyudi juga mengatakan, Apin BK selain dikenakan pasal perjudian, juga dijerat menggunakan pasal pidana yang diatur daam UU tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pencucian uang ini dilakukan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal-usul uang yang berasal dari tindak kejahatan atau kriminal.
"Tindak pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Hadi.
Hadi menjelaskan, dalam mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan bandar judi Apin BK, Polda Sumut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Nantinya akan menelusuri aliran dana judi milik tersangka APK," ungkapnya.
Hadi mengaku langkah ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumatera Utara.
Baca Juga: Pengakuan Dirreskrim Mabes dan Divisi Propam soal Kakak Asuh Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri
Dijelaskan, Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus perjudian, yakni Niko Prasetia (sudah ditangkap/ ditahan) dan Apin BK alias Joni yang merupakan pemilik judi online di Kompleks Cemara Asri. Namun, Apin BK sudah lebih dulu kabur ke Singapura.
Untuk menangkap Apin BK, Polda Sumut mengajukan red notice ke Divhubinter Mabes Polri. Dengan ini, diharapkan Interpol mengeluarkan red notice usai ada permintaan dari kepolisian negara anggotanya. Selanjutnya petugas segera berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
Sekadar diketahui, nama Apin BK memang muncul diagram berjudul Kaisar Sambo dan konsorsium 303 yang sempat ramai di media sosial, hingga menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran 24 Agustus 2022 lalu.
Diagram itu terdiri empat halaman. Halaman pertama, disebutkan sejumlah bandar judi yang disebut konsorsium judi. Bandar judi itu disebut ada di Jakarta, Jabar, Surabaya, Jambi, dan Sumut. Khusus Sumut disebut Konsorsium Sumu tatas nama Apin BK.
Diagram alir ini memuat beberapa pihak, yakni bandar judi, sejumlah petinggi Polri, hingga crazy rich. Khusus Apin BK, dalam diagram alir terlihat ada garis warna ungu mengarah ke Irjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak. Garis ungu disebut aliran setoran dana. Sedangkan Irjen Panca Putra ada garis biru dari Ferdy Sambo. Garis biru berarti beking. Ferdy Sambo sendiri dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo. (PMJNews)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Review Film 'Obsession': Terlalu Cinta Berubah Malapetaka
-
Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat