Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku geram dengan adanya oknum Hakim Mahkamah Agung (MA) yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu pun meminta jika terbukti dalam persidangan. Nantinya, selain hukuman berat.
Oknum tersebut dibuang saja ke Nusa Kambangan sebagai bentuk efek jera."Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim," kata Mahfud kepada awak media, Minggu 25 September 2022.
"Hakim itu benteng keadilan, kalau itu terjadi, jangan sampai diampuni," imbuhnya.
Dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK menetapkan sepuluh orang tersangka. Yakni Hakim Agung di MA Sudrajad Dimyati. Ada juga barang bukti 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta.
Sedangkan tersangka lain adalah Hakim Yustisial (Panitera Pengganti) MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie,, PNS MA Redi, dan PNS MA Albasri.
Sementara dari pemberi suap ada nama pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Berikut pihak Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Mahfud MD juga meminta agar penyelidikan kasus ini bisa berjalan dengan transparan. Jangan sampai ada campur tangan pihak yang ingin melindungi oknum hakim tersebut. Sebab, jika itu terjadi bakal cepat terungkap di tengah era digital saat ini. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena