Suara Denpasar - AKBP Arif Rachman Arifin hadir sebentar dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan Senin (26/9/2022) ini. Namun Bapak Ojol Jember ini meninggalkan sidang lebih dulu karena ambeien kumat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media menjelaskan, AKBP Arif Rachman Arifin yang disebut AKBP AR hadir Pukul 11.00 WIB. Sehingga sidang bisa jalan.
"Saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” kata Kombes Nurul.
Sayangnya, aku Kombes Nurul, AKBP Arif Rachman tidak bisa ikuti sidang KKEP dengn terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan hingga selesai. Pasalnya, kata Kombes Nurul, kondisi kesehatan mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri itu belum stabil.
“Tetapi di tengah perjalanan (sidang), kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, sidang etik Ipda Arsyad Daiva sebelumnya digelar Kamis (15/9/2022), atau dua pekan lalu. Namun, saat itu AKBP Arif tidak bisa hadir karena sakit ambeien. Sidang pun diskor menunggu mantan Kapolres Jember itu kembali pulih.
“Karena kondisi kesehatan belum stabil, beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR,” papar Nurul.
Sebagaimana diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin menjadi saksi kunci sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Ipda Arsyad merupakan mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang hadir pertama kali usai kejadian pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu.
Ipda Arsyad Daiva adalah anak anggota DPR RI Heri Gunawan. Lulusan Akpol 2020 itu diduga tidak profesional dalam melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga: Amor Ing Acintya, I Nyoman Degdeg Gantung Diri di Pos Kamling, Jenazah Tak Boleh Dibawa ke Rumah
sidang Ipda Daiva awalnya menghadirkan 4 saksi pada 15 September 2022 lalu. Namun, yang hadir hanya tiga saksi, satu saksi lagi yakni AKBP Arif tidak hadir. Saksi yang hadir adalah Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM.
Dalam sidang lanjutan Senin (26/9/2022), juga mengagendakan kehadiran enam saksi, termasuk AKBP Arif. Dari enam saksi itu, 3 saksi yang hadir dalam sidang dua pekan lalu kembali dihadirkan bersama dua saksi tambahan yakni AKBP Ridwan R Soplanit atau AKBP RS yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel dan Kompol AS. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate