Suara Denpasar - AKBP Arif Rachman Arifin hadir sebentar dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan Senin (26/9/2022) ini. Namun Bapak Ojol Jember ini meninggalkan sidang lebih dulu karena ambeien kumat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media menjelaskan, AKBP Arif Rachman Arifin yang disebut AKBP AR hadir Pukul 11.00 WIB. Sehingga sidang bisa jalan.
"Saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” kata Kombes Nurul.
Sayangnya, aku Kombes Nurul, AKBP Arif Rachman tidak bisa ikuti sidang KKEP dengn terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan hingga selesai. Pasalnya, kata Kombes Nurul, kondisi kesehatan mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri itu belum stabil.
“Tetapi di tengah perjalanan (sidang), kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, sidang etik Ipda Arsyad Daiva sebelumnya digelar Kamis (15/9/2022), atau dua pekan lalu. Namun, saat itu AKBP Arif tidak bisa hadir karena sakit ambeien. Sidang pun diskor menunggu mantan Kapolres Jember itu kembali pulih.
“Karena kondisi kesehatan belum stabil, beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR,” papar Nurul.
Sebagaimana diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin menjadi saksi kunci sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Ipda Arsyad merupakan mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang hadir pertama kali usai kejadian pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu.
Ipda Arsyad Daiva adalah anak anggota DPR RI Heri Gunawan. Lulusan Akpol 2020 itu diduga tidak profesional dalam melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga: Amor Ing Acintya, I Nyoman Degdeg Gantung Diri di Pos Kamling, Jenazah Tak Boleh Dibawa ke Rumah
sidang Ipda Daiva awalnya menghadirkan 4 saksi pada 15 September 2022 lalu. Namun, yang hadir hanya tiga saksi, satu saksi lagi yakni AKBP Arif tidak hadir. Saksi yang hadir adalah Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM.
Dalam sidang lanjutan Senin (26/9/2022), juga mengagendakan kehadiran enam saksi, termasuk AKBP Arif. Dari enam saksi itu, 3 saksi yang hadir dalam sidang dua pekan lalu kembali dihadirkan bersama dua saksi tambahan yakni AKBP Ridwan R Soplanit atau AKBP RS yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel dan Kompol AS. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?