Suara Denpasar - AKBP Arif Rachman Arifin hadir sebentar dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan Senin (26/9/2022) ini. Namun Bapak Ojol Jember ini meninggalkan sidang lebih dulu karena ambeien kumat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media menjelaskan, AKBP Arif Rachman Arifin yang disebut AKBP AR hadir Pukul 11.00 WIB. Sehingga sidang bisa jalan.
"Saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” kata Kombes Nurul.
Sayangnya, aku Kombes Nurul, AKBP Arif Rachman tidak bisa ikuti sidang KKEP dengn terduga pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan hingga selesai. Pasalnya, kata Kombes Nurul, kondisi kesehatan mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri itu belum stabil.
“Tetapi di tengah perjalanan (sidang), kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, sidang etik Ipda Arsyad Daiva sebelumnya digelar Kamis (15/9/2022), atau dua pekan lalu. Namun, saat itu AKBP Arif tidak bisa hadir karena sakit ambeien. Sidang pun diskor menunggu mantan Kapolres Jember itu kembali pulih.
“Karena kondisi kesehatan belum stabil, beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR,” papar Nurul.
Sebagaimana diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin menjadi saksi kunci sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Ipda Arsyad merupakan mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang hadir pertama kali usai kejadian pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu.
Ipda Arsyad Daiva adalah anak anggota DPR RI Heri Gunawan. Lulusan Akpol 2020 itu diduga tidak profesional dalam melakukan penyelidikan kasus kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga: Amor Ing Acintya, I Nyoman Degdeg Gantung Diri di Pos Kamling, Jenazah Tak Boleh Dibawa ke Rumah
sidang Ipda Daiva awalnya menghadirkan 4 saksi pada 15 September 2022 lalu. Namun, yang hadir hanya tiga saksi, satu saksi lagi yakni AKBP Arif tidak hadir. Saksi yang hadir adalah Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM.
Dalam sidang lanjutan Senin (26/9/2022), juga mengagendakan kehadiran enam saksi, termasuk AKBP Arif. Dari enam saksi itu, 3 saksi yang hadir dalam sidang dua pekan lalu kembali dihadirkan bersama dua saksi tambahan yakni AKBP Ridwan R Soplanit atau AKBP RS yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel dan Kompol AS. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Cari Tempat WFH Tenang di Palembang? Cafe Danau Jakabaring Ini Sepi, WiFi Kencang
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya