Suara Denpasar – Perbuatan Wayan Simpen, lelaki berusia 49 ini tergolong bejat. Warga Buleleng ini membawa kabur gadis berusia 14 tahun sekitar 1,5 bulan, berkeliling Bali kemudian disetubui berkali-kali hingga hamil dua bulan.
"Diduga korbam kini mengalami kehamilan 2 bulan kandungan akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro, Senin (26/9/2022).
Meski demikian, dia menjelaskan, untuk memastikan kehamilan korban yang asal Kecamatan Banjar, ini masih menunggu hasil visum et repertum atau keterangan dokter.
“Secara resmi kami masih menunggu hasil VER," jelas AKP Hadimastika.
Kasus Wayan Simpen menyetubuhi anak usia 14 tahun ini terungkap setelah aya korban, berinisial SAZ (41) melapor ke polisi tentang kehilangan anaknya pada 23 Juli 2022. Setelah dicari cukup lama, akhirnya sang anak baru ditemukan 5 September 2022.
Setelah diperiksa, akhirnya sang anak mengaku disetubuhi berkali-kali oleh Wayan Simpen. Singkat cerita, saat korban meninggalkan rumah langsung dijemput Wayan Simpen. Kemudian korban dibawa Simpen ke Tibu Dalem, Kecamatan Pujungan, Tabanan. Di wilayah Tabanan ini Simpen menyetubuhi korban.
Selanjutnya, Simpen membawa anak 14 tahun itu ke sebuah rumah kontrakan di Banjar Kerobokan, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada 24 Juli 2022. Di sana, korban kembali disetubuhi Simpen.
Lebih lanjut, Wayan Simpen mengajak korban ke Denpasar dan Klungkung. Di sana juga disetubuhi kembali. Korban akhirnya ditemukan dimintai keterangan.
Dari keterangan korban, dia mengaku sudah disetubuhi Simpen jauh-jauh hari, sebelum dia dibawa kabur Simpen. Simpen pernah menyetubuhi korban pada 13 Juli 2022 di Penginapan Jati Ayu, di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Baca Juga: Korban Terseret Arus di Perairan Tabanan, Bali Ditemukan Tak Bernyawa
Dalam persetubuhuan ini, Wayan Simpen mengaku melakukan karena dasar suka sama suka. Namun, apa pun alasannya, anak belum bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga tetap salah.
"Walaupun perbuatan dilakukan atas dasar suma sama suka, karena korban adalah anak di bawah umur, maka tetap diproses secara hukum," kata AKP Hadimastika.
Simpen pun dijerat menggunakan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia pun terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat
-
Bukan APBD, Ternyata Ini Sosok di Balik Fasilitas Helikopter Gubernur Sulsel
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah
-
Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Kia Sonet Hadir dengan Harga Baru: Honda HR-V, WR-V hingga Toyota Raize Kena Hantam Telak