Suara Denpasar- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan dia gagal memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Informasi dan klarifikasi yang belum bisa dia berikan ini terkait dengan kabar jet pribadi yang disewa perwira tinggi untuk menemui keluarga Brigadir J.
Gagalnya IPW memberikan informasi ini terjadi pada Senin (26/9) kemarin.
Ceritanya dia diminta MKD DPR RI untuk memberikan keterangan soal jet tersebut yang pertama kali ia lontarkan ke publik.
Hanya saja saat akan masuk ke gedung DPR RI dia tidak diizinkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan gedung wakil rakyat tersebut.
Dia merasa tersinggung dengan perlakuan tersebut, Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.
“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya menceritakan kejadian pada hari Senin kemarin dari laman PMJ.
“Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelasnya.
Saat hendak masuk itu dia sudah membawa surat undangan secara resmi kepada petugas.
Baca Juga: Sedih Digugat Cerai Sang Istri, Ini Profil dan Biodata Kang Dedi Mulyadi
Undangan yang dimaksud adalah undangan untuk memberikan keterangan kepada DPR RI yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar.
Meski sudah menunjukkan surat tersebut, dia tetap tidak diizinkan masuk.
Kini dia kembali akan diundang pada Selasa (27/9) hari ini memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan tersebut.
“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” tulis surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip Selasa (27/9/2022).
Sugeng mengkonfirmasi dan memastikan akan menghadiri undangan tersebut untuk memberikan keterangan.
“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD,” jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
7 Jadwal Misa Paskah 2026 di Pontianak, Rangkaian Lengkap dari Jumat Agung hingga Minggu
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa
-
Tak Semua Orang Tua Layak jadi Figur Ayah-Ibu, Kisah Getir Cinta untuk Nala
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Mengapa Selapan Sering Disebut dalam Kasus Hacker? Ini Penjelasan di Balik Kasus Dana BOS Prabumulih