/
Selasa, 27 September 2022 | 11:28 WIB
Ketua IPW Tersinggung Ditolak Masuk DPR Lewat Pintu Depan, Sebut Perlakuan Diskriminatif (pmj)

Suara Denpasar- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan dia gagal memberikan keterangan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Informasi dan klarifikasi yang belum bisa dia berikan ini terkait dengan kabar jet pribadi yang disewa perwira tinggi untuk menemui keluarga Brigadir J.

Gagalnya IPW memberikan informasi ini terjadi pada Senin (26/9) kemarin.

Ceritanya dia diminta MKD DPR RI untuk memberikan keterangan soal jet tersebut yang pertama kali ia lontarkan ke publik.

Hanya saja saat akan masuk ke gedung DPR RI dia tidak diizinkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan gedung wakil rakyat tersebut. 

Dia merasa tersinggung dengan perlakuan tersebut, Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya menceritakan kejadian pada hari Senin kemarin dari laman PMJ.

“Saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelasnya.

Saat hendak masuk itu dia sudah membawa surat undangan secara resmi kepada petugas.

Baca Juga: Sedih Digugat Cerai Sang Istri, Ini Profil dan Biodata Kang Dedi Mulyadi

Undangan yang dimaksud adalah undangan untuk memberikan keterangan kepada DPR RI yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar.

Meski sudah menunjukkan surat tersebut, dia tetap tidak diizinkan masuk.

Kini dia kembali akan diundang pada Selasa (27/9) hari ini memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan tersebut.

“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” tulis surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip Selasa (27/9/2022).

Sugeng mengkonfirmasi dan memastikan akan menghadiri undangan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD,” jelas dia.

Kasus privat jet ini mengemuka usai dalam penyidikannya ada seorang perwira tinggi dan rombongan naik jet ke rumah korban Brigadir J.

Kasus ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka. ***

Load More