Suara Denpasar – Kang Dedi Mulyadi yang saat ini sedang menghadapi ujian berat. Dia digugat istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Selain pejabat, Kang Dedi juga dikenal sebagai Youtuber. Bahkan, gaji Kang Dedi dari Youtube mengalahkan gaji DPR maupun gaji bupati.
Kang Dedi Mulyadi memang rajin mengunggah aktivitasnya di tengah masyarakat melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Channel ini sudah dibuat sejak 16 November 2017. Kala Kang Dedi masih menjadi Bupati Purwakarta.
Diketahui, Kang Dedi merupakan Bupati Purwakarta periode 2008-2013 dan 2013-2018. Pada 2018, istrinya, Anne Ratna Mustika yang menggantikan sebagai bupati Purwakarta hingga kini.
Kang Dedi sempat menjajal peruntungan menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat mendampingi Dedy Mizwar. Namun kalah oleh pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Pada 2019 dia bertarung dalam Pemilu, dan berhasil menjadi anggota DPR RI. Kini dia menjabat sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI.
Di luar aktivitasnya sebagai pejabat negara, Kang Dedi Mulyadi rajin mengunggah video berisi aktivitas dia di tengah kehidupan masyarakat. Channel Youtube-nya pun mengundang banyak penggemar.
Bahkan, sampai 27 September 2022, jumlah subscriber kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel dilihat lewat Social Blade sudah mencapai 3,87 juta. Dengan jumlah subscriber ini, dia masuk peringkat ke-905 di dunia, atau ranking ke-184 di Indonesia.
Jumlah video yang diupload Kang Dedi Mulyadi Channel mencapai 2.380. Hebatnya, jumlah tayangan sudah mencapai hampir 1 miliar, persisnya 998.656.359. Rata-rata tayangan mencapa 1.120.457 per hari, atau sekitar 33 juta tayangan per bulannya.
Dilihat gaji atau penghasilan Kang Dedi Mulyadi Channel, diperkirakan mencapai 8.400 sampai 134,5 ribu dollar AS dalam 30 hari terakhir, atau 104,3 ribu - 1,7 juta dollar AS dalam setahun terakhir.
Apabila dirupiahkan dengan asumsi 1 dolar AS setara Rp15 ribu, maka pengasilan dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel mencapai antara Rp126 juta – 2,01 miliar per bulan. Dalam setahun menurut Social Blade, penghasilan Kang Dedi Mulyadi dari Youtube mencapai Rp1,56 miliar hingga Rp25,5 miliar.
Baca Juga: Ungkap Kegalauan Saat Bercerai dengan Sang Istri, Tak Menghalangi Dedi Mulyadi Bersedekah
Dengan penghasilan sebesar itu, jelas saja jauh di atas gaji anggota DPR RI. Menurut PP Nomor 75 Tahun 2000, resmi gaji anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta per bulan di tambah sejumlah tunjangan sekitar Rp50 juta per bulan. Dalam setahun, tidak lebih dari Rp1 miliar.
Bahkan, gaji Dedi Mulyadi dari Youtube juga bisa mengalahkan gaji Bupati Purwakarta. Menurut PP Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok bupati Rp 2,1 juta rupiah per bulan. Ditambah tunjangan jabatan Rp 3,78 juta per bulan yang diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001.
Selainn itu ada sejumlah fasilitas yang didapat bupati sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 109 Tahun 2000. Rinciannya sebagai berikut:
- Rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan.
- Mobil dinas.
- Pemeliharaan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Widodo Buka Jalan Talenta Lokal ke Tim Utama PSIS,8 Pemain Berpeluang Direkrut
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
Mbappe Pimpin Laga Prancis vs Swedia dan Siap Bawa ke Babak 16 Besar
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal