Suara Denpasar - Kasus Lesti Kejora yang memolisikan suaminya, Rizky Billar ke polisi menjadi pemberitaan media Asing. Mereka menyoroti pasangan suami istri yang tampak saling cinta ini, akan tetapi terjadi pemukulan.
Media asing yang memberitakan berasal dari Malaysia, Ohbulan.com. Dalam artikelnya yang diunggah pada Jumat (30/9/2022), mereka menulis dengan judul "Nampak loving, Rupanya Suami Kaki Pukul Penyanyi Buat Laporan Polis Dakwa Dicekik Dihempas ke Lantai.
Dalam berita pembukanya, mereka menuliskan bahwa pasangan Lesti dan Billar kerap memamerkan kemesraannya di publik. Namun siapa sangka, banyak yang tak menduga akan ada kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dalam rumah tangganya.
Mereka pun menuliskan lengkap kronologi yang disampaikan polisi hingga ancaman pidana kepada Rizky Billar.
Untuk diketahui, Ohbulan mengaku sebagai media socialtainment Malaysia yang fokus pada berita dunia hiburan, story viral yang tersebar di Facebook mahupun Twitter dan tips lifehack.
Media ini didirikan pada 2008 dan dibawah naungan media digital terbesar Malaysia, Rev Asia Berhad pada 1 Oktober 2014.
Rizky Billar Terancam 5 Tahun Pidana
Dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya mengatakan Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan KDRT. Hal itu sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Ini Biografi Lengkap Najwa Shihab: Di Amerika Tak Lupa Sholat Lima Waktu
Dia menjelaskan ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.
Terkait kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis yaitu luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.
"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.
Adapun kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.
"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
Tak cukup sekali, KDRT tersebut terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Terpopuler: 5 HP Xiaomi dengan Chipset Terkencang, Smartwatch Terbaik Harga Rp200 Ribuan