- Menawar harga hewan qurban hukumnya mubah dalam ranah muamalah.
- Mitos larangan menawar muncul karena salah paham terhadap hadis dhab.
- Pembeli harus memperhatikan syarat sah dan etika tawar-menawar.
Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak dari Anda yang mulai berburu kambing atau sapi untuk berkurban.
Saat berada di pasar hewan, aktivitas tawar-menawar harga tentu menjadi hal yang lumrah.
Namun, sering kali muncul selentingan di masyarakat bahwa harga hewan kurban tidak boleh ditawar agar pahalanya tidak berkurang.
Benarkah demikian? Mari kita bedah hukumnya secara agama agar Anda tidak ragu lagi saat bertransaksi.
Ibadahnya Kurban, Belinya Muamalah
Perlu dipahami bahwa berqurban memang sebuah ibadah kepada Allah SWT.
Namun, proses membeli hewannya masuk ke dalam ranah muamalah atau urusan duniawi (jual beli biasa).
Menurut para ulama, termasuk Ustadz Abdul Somad, hukum menawar harga hewan kurban adalah Mubah atau Boleh.
Tidak ada dalil syariat yang melarang tawar-menawar dalam transaksi ini. Hal ini sama saja dengan Anda menawar harga kain sarung untuk salat atau menentukan ongkos perjalanan haji, sehingga ibadahnya tetap sah meski proses transaksinya melalui negosiasi harga.
Baca Juga: 5 Lipstik dengan Kandungan Serum untuk Melembapkan dan Mencerahkan Bibir
Mengapa Ada Mitos Dilarang Menawar Hewan Kurban?
Mitos ini biasanya muncul karena salah paham terhadap sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW menyarankan untuk berqurban dengan hewan yang paling mahal.
Namun kalau ditawar, harganya jadi murah dan bukan yang paling mahal lagi.
Meski begitu, banyak ahli hadis menilai riwayat tersebut dhaif atau lemah karena ada perawi yang tidak dikenal.
Jika hadis itu digunakan, maksud paling mahal adalah anjuran untuk memilih hewan yang paling berkualitas.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya
-
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan
-
Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan