Suara Denpasar- Pengacara Dedi Mulyadi atau Kang Dedi diberikan pesan khusus terkait dengan perkara yang dihadapi.
Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Anne Ratna Mustika terhadap Kang Dedi sudah digelar pada Rabu (5/10) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sidang perdana ini Kang Dedi hanya diwakili oleh pengacara dan sidang akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu secara khusus Kang Dedi memberikan pesan kepada pengacaranya terkait pekerjaan yang akan dilakukan.
Meskipun secara khusus tidak menyebut sidang perceraian, namun Kang Dedi memberikan pesan kepada si pengacara untuk membicarakan masalah tersebut dengan baik-baik.
Bahkan dia juga menolak ketika perkara yang dihadapi dengan cara yang tegang atau dengan melibatkan banyak pihak.
Hal ini dikatakan oleh Kang Dedi dalam akun youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel yang diuggah pada Rabu sore.
"Hari ini menjalani tugas, pokoknya pengacara deh," kata Kang Dedi membuka perkenalan si pengacara.
Dia kemudian memberikan pesan kepada sosok yang disebut sebagai pengacara yang sudah cukup senior ini.
Baca Juga: Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata
"Pesen buat AA pokoknya demi kebaikan semua, demi niniang, mudah-mudahan ada jalan yang terbaik, hati kita tak ada niat apapun, agar hidup ini niatnya agar masa depan anak-anak terjaga dan tidak kehilangan kasih sayang, pesen buat AA gitu saja," katanya.
Dia juga menjelaskan jika masalah ini harus dihadapi dengan tenang dan kekeluargaan.
"Tadi ada yang di Depok telepon lagi, saya bilang ini mah urusan keluarga, gak usah terlalu banyak-banyak, gak usah tegang-tegang, makanya saya pilih AA karena keluarga saya, dan pak Agus juga karena keluarga sendiri," ulasnya.
Seperti diketahui pada 19 September 2022 lalu Dedi Mulyadi digugat oleh istrinya yang juga Bupati Purwakarta ini di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan perceraian itu bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Sidang perdana Rabu (5/10) digelar dengan agenda pemeriksaan identitas atau terkait dengan administrasi. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak