/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:26 WIB
Kang Dedi Mulyadi Akhirnya Singgung soal Sidang Perceraian? Ini Pesannya untuk Pengacara (dok Kang Dedi Mulyadi Chanel)

Suara Denpasar- Pengacara Dedi Mulyadi atau Kang Dedi diberikan pesan khusus terkait dengan perkara yang dihadapi.

Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Anne Ratna Mustika terhadap Kang Dedi sudah digelar pada Rabu (5/10) di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam sidang perdana ini Kang Dedi hanya diwakili oleh pengacara dan sidang akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Sementara itu secara khusus Kang Dedi memberikan pesan kepada pengacaranya terkait pekerjaan yang akan dilakukan.

Meskipun secara khusus tidak menyebut sidang perceraian, namun Kang Dedi memberikan pesan kepada si pengacara untuk membicarakan masalah tersebut dengan baik-baik.

Bahkan dia juga menolak ketika perkara yang dihadapi dengan cara yang tegang atau dengan melibatkan banyak pihak.

Hal ini dikatakan oleh Kang Dedi dalam akun youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel yang diuggah pada Rabu sore.

"Hari ini menjalani tugas, pokoknya pengacara deh," kata Kang Dedi membuka perkenalan si pengacara.

Dia kemudian memberikan pesan kepada sosok yang disebut sebagai pengacara yang sudah cukup senior ini.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata

"Pesen buat AA pokoknya demi kebaikan semua, demi niniang, mudah-mudahan ada jalan yang terbaik, hati kita tak ada niat apapun, agar hidup ini niatnya agar masa depan anak-anak terjaga dan tidak kehilangan kasih sayang, pesen buat AA gitu saja," katanya.

Dia juga menjelaskan jika masalah ini harus dihadapi dengan tenang dan kekeluargaan.

"Tadi ada yang di Depok telepon lagi, saya bilang ini mah urusan keluarga, gak usah terlalu banyak-banyak, gak usah tegang-tegang, makanya saya pilih AA karena keluarga saya, dan pak Agus juga karena keluarga sendiri," ulasnya.

Seperti diketahui pada 19 September 2022 lalu Dedi Mulyadi digugat oleh istrinya yang juga Bupati Purwakarta ini di Pengadilan Agama Purwakarta.

Gugatan perceraian itu bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Sidang perdana Rabu (5/10) digelar dengan agenda pemeriksaan identitas atau terkait dengan administrasi. ***

Load More