Suara Denpasar- Pengacara Dedi Mulyadi atau Kang Dedi diberikan pesan khusus terkait dengan perkara yang dihadapi.
Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Anne Ratna Mustika terhadap Kang Dedi sudah digelar pada Rabu (5/10) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sidang perdana ini Kang Dedi hanya diwakili oleh pengacara dan sidang akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu secara khusus Kang Dedi memberikan pesan kepada pengacaranya terkait pekerjaan yang akan dilakukan.
Meskipun secara khusus tidak menyebut sidang perceraian, namun Kang Dedi memberikan pesan kepada si pengacara untuk membicarakan masalah tersebut dengan baik-baik.
Bahkan dia juga menolak ketika perkara yang dihadapi dengan cara yang tegang atau dengan melibatkan banyak pihak.
Hal ini dikatakan oleh Kang Dedi dalam akun youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel yang diuggah pada Rabu sore.
"Hari ini menjalani tugas, pokoknya pengacara deh," kata Kang Dedi membuka perkenalan si pengacara.
Dia kemudian memberikan pesan kepada sosok yang disebut sebagai pengacara yang sudah cukup senior ini.
Baca Juga: Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata
"Pesen buat AA pokoknya demi kebaikan semua, demi niniang, mudah-mudahan ada jalan yang terbaik, hati kita tak ada niat apapun, agar hidup ini niatnya agar masa depan anak-anak terjaga dan tidak kehilangan kasih sayang, pesen buat AA gitu saja," katanya.
Dia juga menjelaskan jika masalah ini harus dihadapi dengan tenang dan kekeluargaan.
"Tadi ada yang di Depok telepon lagi, saya bilang ini mah urusan keluarga, gak usah terlalu banyak-banyak, gak usah tegang-tegang, makanya saya pilih AA karena keluarga saya, dan pak Agus juga karena keluarga sendiri," ulasnya.
Seperti diketahui pada 19 September 2022 lalu Dedi Mulyadi digugat oleh istrinya yang juga Bupati Purwakarta ini di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan perceraian itu bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Sidang perdana Rabu (5/10) digelar dengan agenda pemeriksaan identitas atau terkait dengan administrasi. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel