Suara Denpasar – Viral video pemukulan oknum Loreng atau anggota TNI terhadap pegawai Gudang Shoppe di media sosial. Setelah ditelusuri peristiwa itu berlangsung di Gudang Shopee Xpress di Kabupaten Gianyar, Bali. Pelakunya adalah anggota Kodim 1611/Badung berinisial Serka NS. Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, kedua pihak sepakat berdamai. Namun, Pangdam Udayana memerintahkan agar oknum angggota TNI itu tetap diproses hukum karena melakukan pidana murni.
Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya video dari kamera CCTV di Gudang Shopee itu dibagikan di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria berpakaian loreng itu bersama seorang pria berjaket hitam.
Awalnya, terlihat adanya adu mulut antara anggota TNI itu dengan seorang sekuriti Gudang Shopee. Kemudian terjadi pemukulan oleh anggota TNI tersebut. Tak berhenti di sana, seorang pegawai yang datang untuk melerai juga ikut kena bogem.
Bahkan, pria berjaket hitam yang diduga anak Serka NS yang merupakan warga sipil ikut memukul petugas security Gudang Shopee.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok mengakui bahwa pelaku pemukulan terhadap pegawai Shopee di Gianyar adalah anggota TNI berinisial Serka NS. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.30 WITA.
"Benar itu terjadi di Bali dan lokasinya di Gudang Shopee Gianyar," jelas Kolonel Antonius Totok.
Kolonel Totok menjelaskan, peristiwa ini berawal saat anggota TNI itu menerima barang yang tak sesuai pesanan. Dia pun ingin mengajukan komplain. Petugas security menjelaskan untuk komplain harus melalui bagian pengaduan, karena bagian gudang tidak melayani komplain. Penjelasan ini tak memuaskan oknum TNI ini hingga terjadi pemukulan.
"Karena di gudang tidak tahu dan diarahkan ke bagian pengaduan, namun anggota (Serka NS) ngotot dan muncul pemukulan itu," jelasnya.
Pascakejadian ini, pihak korban melapor ke Polres Gianyar. Akan tetapi, lanjut Totok, masalah ini sempat dimediasi bersama Dansat untuk berdamai dan sepakat untuk tidak ke ranah hukum.
Walau begitu, Totok menyatakan sekalipun ada perdamaian antara kedua pihak, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto memerintahkan bahwa kasus pemukulan anggota TNI terhadap warga sipil ini harus diproses hukum secara militer.
"Penegasan Panglima Kodam ada tindak pidana pemukulannya harus diproses hukum,” tegas Totok.
Totok menambahkan, saat ini Serka NS juga sudah ditarik ke Kodim Badung untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian tindaklanjuti pihak POM.
“Saat ini masih pemeriksaan di satuannya," terang dia seraya menyatakan bahwa sejauh ini Serka NS tidak memiliki catatan tindak pidana kekerasan lainnya.
Anak Anggota TNI Ikut Memukul
Di bagian lain, pihak Shopee Xpress menyesalkan peristiwa pemukulan terhadap pegawainya yang dilakukan oknum anggota TNI di Bali. Dalam rilis resmi dari Shopee Xpress, pegawai tersebut sudah mendapatkan pengobatan dan dukungan yang diperlukan.
Pihak Shopee Xpress mengakui kasus ini sudah diselesaikan secara damai antara pihak Shopee Xpress, pembeli, dan aparat. Pihak Shopee Xpress pun menegaskan bila ada complain dari pelanggan agar menghubungi bagian Customer Service melalui e-mail, call center, dan sosial media. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan SPI di Kampus Unud, Begini Kata Warga Bali
-
Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
-
BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa
-
Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf Soal 'Open to Work', Omara Esteghlal Sindir Peran Brand
-
Jadwal Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Ambisi Timnas Indonesia Permalukan Jepang
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
Makna Spesial Nomor 44 Dion Markx di Persib, Ada Unsur Timnas Indonesia
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
Hankook Tire Raih Pertumbuhan 130 Persen Berkat Tren Mobil Listrik di Indonesia
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan