Suara Denpasar - Masyarakat atau orang tua calon mahasiswa banyak yang mengeluhkan soal penerapan uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Kampus Univesitas Udayana (Unud).
Nominal uang dipatok berkisar Rp 10 juta sampai dengan Rp 150 juta dinilai masih terlalu tinggi oleh sebagian orang tua calon mahasiswa.
Banyak di antara mereka akhirnya memilih perguruan tinggi swasta (PTS) yang dinilai masih terjangkau.
"Saya pikir kuliah di universitas negeri seperti Unud biayanya ringan. Tapi, kenyataannya malah lebih besar daripada PTS dengan adanya SPI," kata Made Reken, salah satu warga kepada denpasar.suara.com, Jumat 7 Oktober 2022.
Menyeruaknya dugaan penyalahgunaan dana SPI di Unud, membuat dirinya prihatin. "Usut tuntas, kita dukung kejaksaan," ujarnya bersemangat.
Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat dikonfirmasi denpasar.suara.com, Jumat (7/10/2022) membenarkan rencana pemeriksaan lima pejabat Unud.
Adapun pejabat yang dipanggil adalah Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Pemanggilan tersebut juga sudah disampaikan pihak kejaksaan melalui surat resmi ke Rektor Universitas Udayana tertanggal 27 September 2022. Kelimanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan Penyalahgunaan dana SPI.
Mei 2022 lalu publik Bali juga terkejut bahwa besaran SPI juga menjadi salah satu faktor kelulusan mahasiswa yang masuk Unud lewat jalur mandiri.
Mekanisme tersebut sempat diprotes oleh BEM Unud. Rentang SPI Rp 10 juta sampai Rp 150 juta dinilai sangat memberatkan calon mahasiswa.
Khususnya bagi calon mahasiwa fakultas kedokteran yang sudah umum akan dikenakan SPI maksimal. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga