/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:21 WIB
Najwa Shihab dan Nikita Mirzani (Kolase Suara Denpasar/Instagram dan YouTube)

"Katanya kan suruh belajar tentang pasal, setau gua kan pasal itu udah tau udah ada dari taun Presiden pertama ya, pasal itu udah ada," tuturnya.

"Cuman kadang-kadang oknum-oknum itu sendiri, oknum polisi itu kadang-kadang pasalnya itu suka ditambahin di juncto-juncto-in lah yang nggak penting," tambah Nikita.

Wanita yang kerap disapa Nyai ini melanjutkan perkataannya.

"Tadinya yang hukumannya nggak berat gara-gara ada junctonya jadi berat," pungkasnya.***

Load More