Suara Denpasar – Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa jalur mandiri saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Di tengah pengusutan ini, terungkap fakta bahwa BEM Unud dan mahasiswa Unud sudah melakukan penolakan terhadap Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru sejak 2018.
Bukan hanya menolak karena memberatkan orang tua mahasiswa sekaligus bentuk lepasnya tanggung jawab negara, pungutan dan realisasi SPI serta proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri juga tidak transparan.
Hal itu diungkap Presiden BEM Unud Darryl Dwiputra kepada Suara Denpasar beberapa hari lalu. Dia mengatakan bahwa BEM dan mahasiswa Unud sudah berjuang menolak adanya SPI. Hal itu sudah dilakukan sejak 2018 hingga 2022. Alasannya, tidak sesuai konstitusi bahwa kewajiban negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga akses pendidikan adalah hak rakyat yang mesti ditanggung negara.
Di sisi lain, kata dia, selama ini seleksi mahasiswa baru dari jalur mandiri di Unud juga tidak transparan. Tidak jelas apa ukuran calon mahasiswa baru itu diterima sebagai mahasiswa baru di Unud dari jalur mandiri.
“Sampai saat ini tidak ada transparansi,” kata Darryl.
Sementara itu, selama ini calon mahasiswa baru harus mengisi SPI. Unud sudah membuat kelompok SPI dari SPI 0 sampai SPI 8. SPI 0 artinya sumbangannya nol rupiah. Sedangkan SPI 1 sampai SPI 8 bervariasi tergantung program studi yang ingin ditempuh.
Dari Keputusan Rektor Unud, SPI tertinggi adalah di prodi kedokteran. Yakni untuk SPI 1 sebesar Rp75 juta sedangkan SPI 8 Rp1,2 miliar.
“Sampai saat ini kami tidak pernah mendapat penjelasan berapa mahasiswa jalur mandiri yang dapat SPI 0, dan lainnya. Karena selama ini tidak ada transparansi proses seleksi mahasiswa baru,” jelas dia.
Lebih lanjutnya, selain masalah tidak ada transparansi dalam proses seleksi, juga tidak ada penjelasan apakah nilai SPI memengaruhi diterimanya calon mahasiswa. Jika itu terjadi, sudah jelas bahwa ada ketidakadilan bagi mereka yang miskin atau tidak mampu.
Baca Juga: Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
Darryl juga menyoroti berapa dana yang diterima Unud dari SPI mahasiswa jalur mandiri. Sampai saat ini, BEM Unud tidak pernah diberikan datanya.
“Kami sudah berkali-kali meminta datanya. Tapi tidak pernah diberikan. Pernah diberikan di tahun 2018, tapi dengan akuntansi yang tidak mudah dipahami oleh orang banyak,” kata dia.
Terakhir, soal realisasi dari dana SPI yang terkumpul. Sampai saat ini, BEM yang sudah meminta penjelasan ini juga tidak pernah diberikan datanya. Sehingga BEM tidak mengetahui dana yang terkumpul dari SPI berapa dan dipakai untuk apa saja.
“Sampai saat ini tidak ada transparansi terkait penggunaannya. Malah kami lihat beberapa proyek pembangunan di kampus menggunakan dana dari pusat,” katanya.
Padahal, kata dia, dana SPI ini langsung dikelola Unud. Tidak disetor ke pusat dulu. Berbeda dengan UKT yang dananya dimasukkan ke pusat, lalu dikembalikan lagi ke pihak kampus.
Sebelumnya, Kejati Bali memeriksa lima pejabat Unud pada Senin (3/10/2022) terkait dana SPI mahasiswa jalur Unud. Hal ini diakui Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan dari Unud terkait pemeriksaan Kejati Bali, maupun soal penggunaan dana yang bersumber dari SPI. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri