Suara Denpasar – Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa jalur mandiri saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Di tengah pengusutan ini, terungkap fakta bahwa BEM Unud dan mahasiswa Unud sudah melakukan penolakan terhadap Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru sejak 2018.
Bukan hanya menolak karena memberatkan orang tua mahasiswa sekaligus bentuk lepasnya tanggung jawab negara, pungutan dan realisasi SPI serta proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri juga tidak transparan.
Hal itu diungkap Presiden BEM Unud Darryl Dwiputra kepada Suara Denpasar beberapa hari lalu. Dia mengatakan bahwa BEM dan mahasiswa Unud sudah berjuang menolak adanya SPI. Hal itu sudah dilakukan sejak 2018 hingga 2022. Alasannya, tidak sesuai konstitusi bahwa kewajiban negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga akses pendidikan adalah hak rakyat yang mesti ditanggung negara.
Di sisi lain, kata dia, selama ini seleksi mahasiswa baru dari jalur mandiri di Unud juga tidak transparan. Tidak jelas apa ukuran calon mahasiswa baru itu diterima sebagai mahasiswa baru di Unud dari jalur mandiri.
“Sampai saat ini tidak ada transparansi,” kata Darryl.
Sementara itu, selama ini calon mahasiswa baru harus mengisi SPI. Unud sudah membuat kelompok SPI dari SPI 0 sampai SPI 8. SPI 0 artinya sumbangannya nol rupiah. Sedangkan SPI 1 sampai SPI 8 bervariasi tergantung program studi yang ingin ditempuh.
Dari Keputusan Rektor Unud, SPI tertinggi adalah di prodi kedokteran. Yakni untuk SPI 1 sebesar Rp75 juta sedangkan SPI 8 Rp1,2 miliar.
“Sampai saat ini kami tidak pernah mendapat penjelasan berapa mahasiswa jalur mandiri yang dapat SPI 0, dan lainnya. Karena selama ini tidak ada transparansi proses seleksi mahasiswa baru,” jelas dia.
Lebih lanjutnya, selain masalah tidak ada transparansi dalam proses seleksi, juga tidak ada penjelasan apakah nilai SPI memengaruhi diterimanya calon mahasiswa. Jika itu terjadi, sudah jelas bahwa ada ketidakadilan bagi mereka yang miskin atau tidak mampu.
Baca Juga: Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
Darryl juga menyoroti berapa dana yang diterima Unud dari SPI mahasiswa jalur mandiri. Sampai saat ini, BEM Unud tidak pernah diberikan datanya.
“Kami sudah berkali-kali meminta datanya. Tapi tidak pernah diberikan. Pernah diberikan di tahun 2018, tapi dengan akuntansi yang tidak mudah dipahami oleh orang banyak,” kata dia.
Terakhir, soal realisasi dari dana SPI yang terkumpul. Sampai saat ini, BEM yang sudah meminta penjelasan ini juga tidak pernah diberikan datanya. Sehingga BEM tidak mengetahui dana yang terkumpul dari SPI berapa dan dipakai untuk apa saja.
“Sampai saat ini tidak ada transparansi terkait penggunaannya. Malah kami lihat beberapa proyek pembangunan di kampus menggunakan dana dari pusat,” katanya.
Padahal, kata dia, dana SPI ini langsung dikelola Unud. Tidak disetor ke pusat dulu. Berbeda dengan UKT yang dananya dimasukkan ke pusat, lalu dikembalikan lagi ke pihak kampus.
Sebelumnya, Kejati Bali memeriksa lima pejabat Unud pada Senin (3/10/2022) terkait dana SPI mahasiswa jalur Unud. Hal ini diakui Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan dari Unud terkait pemeriksaan Kejati Bali, maupun soal penggunaan dana yang bersumber dari SPI. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Slank Puji Penonton Palembang, Konser HS Hey Slank Tetap Kondusif Meski Membludak
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Thom Haye Sindir Pelatih Borneo FC Usai Keluhkan Aruran Head to Head
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
RAN Remake Video Klip Pandangan Pertama, Bikin Nostalgia Era YouTube Awal
-
Viral Bocah Hafal Lagu MBG "Mas Bahlil Ganteng", Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?