Suara Denpasar – Pungutan atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) kini diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena diduga dikorupsi. Ternyata, sumbangan yang bersifat wajib ini sudah ditolak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa Unud sejak tahun 2018 hingga 2022 ini.
Hal itu diungkap Presiden BEM Unud, Darril Dwiputra. Kepada Suara Denpasar, Darryl menjelaskan pada tahun 2018 sudah ada penolakan bahkan adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan BEM dan mahasiswa Unud.
Pada awalnya, kata Darryl, SPI ini bernama Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Ini semacam uang gedung. Iuran ini berlaku wajib bagi calon mahasiswa jalur mandiri.
Namun, belakangan namanya diubah menjadi sumbangan pengembangan institusi (SPI). Meski namanya sumbangan, itu berlaku wajib.
“Ada 20 persen mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri,” kata Darryl.
Setiap tahun, rata-rata Unud menerima 6000-an mahasiwa baru. Dengan begitu, jumlah mahasiswa baru dari jalur mandiri mencapai sekitar 1200-an.
Darryl mengatakan alasan BEM menolak adanya SPI ini karena itu bentuk negara lepas tanggung jawab atas pendidikan warga negaranya. Lebih jauh, SPI adalah bentuk dari komersialisasi pendidikan yang tidak sejalan dengan konstitusi Republik Indonesia yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami masih percaya bahwa pendidikan untuk semua. Bukan hanya SPI, kami juga menolak UKT (uang kuliah tunggal). Sebab, penyelenggaraan pendidikan mestinya menjadi tanggung jawab negara,” kata mahasisa prodi Agrobisnis Fakultas Pertanian ini.
Sedangkan, lanjut Darryl, dengan adanya SPI dan UKT yang mahal ini, maka warga yang miskin atau kurang mampu tidak mendapat kesempatan yang sama bagi mereka yang mampu.
Baca Juga: Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
“Ini tidak adil,” jelas dia.
Darryl melanjutkan, penolakan terhadap SPI tidak hanya sekali pada tahun 2018. Akan tetapi terus berulang di tahun-tahun berikutnya. Yakni pada tahun 2019, 2020, 2021, hingga tahun 2022. Apalagi saat pandemic Covid-19, pihak rektorat sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap kebijakan SPI ini. Padahal, saat itu keuangan orang tua mahasiswa banyak yang sedang terdampak pandemi Covid-19 .
Apalagi, kata dia, jika dilihat dari besaran uang SPI, angkanya sangat fantastis. Yang tertinggi pada SPI 8 di prodi kedokterang mencapai Rp1,2 miliar dan SPI 1 sebesar Rp75 juta.
“SPI ini sangat memberatkan warga negara untuk mengakses pendidikan yang adil dan setara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait pungutan SPI dan penggunaan anggarannya. Lima pejabat Unud itu sudah dipanggil dalam pemeriksaan pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penkum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).
Lima pejabat yang dipanggil adalah Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran. (*)
Tag
Berita Terkait
-
2 Motor Diterjang Luapan Air Sungai di Denpasar, 4 Warga Terseret Arus, 1 Meninggal Dunia
-
Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum
-
Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan SPI di Kampus Unud, Begini Kata Warga Bali
-
BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama
-
Delapan BPR Bangkrut di Semester I 2026, Alarm bagi Bank Kecil atau Pertanda Krisis Ekonomi?
-
Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
-
CASH Siap Rights Issue Hampir Rp237,2 Miliar, Perkuat Modal Bisnis
-
Cape Verde Tak Takut Lionel Messi: Kami Akan Bermain dengan Keberanian
-
Rating Pemain Timnas Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Menuju Tangga Juara?
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Roger Milla, Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu