Suara Denpasar - Sebagai bentuk penyegaran atas kebutuhan organisasi.
Rotasi jabatan sudah umum terjadi di lingkup keiaksaksaan. Begitu juga dengan di Kejaksaan Negeri Badung.
Senin, 10 Oktober 2022 mengambil tempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Bali.
Digelar peelantikan dan serah terima jabatan dari Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H., M.H yang merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasiptun) terdahulu telah mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Buleleng.
Dia digantikan oleh Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Bangli.
Ada juga pelantikan Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Pada Seksi Pidana Khusus yang menggantikan Wazir Iman, S.H. Dan Anak Agung Mirah Endraswari, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang menggantikan Tamarizka Dian Ratna Ningtyas, S.H.
Setelah kegiatan penyumpahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung.
"Kegiatan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan," kata Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf.
Dia juga berpesan, baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
"Melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.****
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak
-
Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
4 Pilihan Serum NAD Solusi Efektif Atasi Pori-Pori Besar dan Dark Spot
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Kabar Buruk! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Juni
-
5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan