Suara Denpasar - Sebagai bentuk penyegaran atas kebutuhan organisasi.
Rotasi jabatan sudah umum terjadi di lingkup keiaksaksaan. Begitu juga dengan di Kejaksaan Negeri Badung.
Senin, 10 Oktober 2022 mengambil tempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Bali.
Digelar peelantikan dan serah terima jabatan dari Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H., M.H yang merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasiptun) terdahulu telah mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Buleleng.
Dia digantikan oleh Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Bangli.
Ada juga pelantikan Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Pada Seksi Pidana Khusus yang menggantikan Wazir Iman, S.H. Dan Anak Agung Mirah Endraswari, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang menggantikan Tamarizka Dian Ratna Ningtyas, S.H.
Setelah kegiatan penyumpahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung.
"Kegiatan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan," kata Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf.
Dia juga berpesan, baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
"Melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.****
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau