Suara Denpasar- Penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan untuk datang ke rumah Brigadir J kini tengah diusut lebih dalam oleh penyidik.
Kali ini Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Mabes Polri ini dijerat dengan undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi.
Ancamannya juga bukan main-main, yakni selama 20 tahun penjara.
Seperti diketahui Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya menggunakan jet pribadi bersama rombongan anggota Polri untuk terbang ke keluarga Brigadir J.
Saat ini yang bersangkutan statusnya adalah tersangka dalam kasus menghalang-halangi penyidikan bersama Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan gratifikasi Brigjen Hendra Kurniawan.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya kaitannya dengan pengadaan jet tersebut.
Dari anggota kepolisian sampai dengan pihak dari penerbangan atau aviasi.
“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya,” ujar Ramadhan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Lihat Tampang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra dan Komplotan Obstruction of Justice di Kejagung
Pasal yang disangkakan dalam laporan LI/27/IX/2022/Tipidkor tertanggal 22 September 2022 yakni Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar,” pungkasnya. *** (PMJnews).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Afrojack Guncang Ultraverse, XL Ultra 5G+ Satukan Bali, Jakarta, dan Surabaya
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Kadokawa Umumkan Adaptasi Anime "Doumo, Suki na Hito", Visual Perdana Dirilis
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
Carabao Billiards Indonesia Cetak Sejarah, Tiga Turnamen Internasional Sekaligus Pecahkan Rekor MURI