Suara Denpasar- Penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan untuk datang ke rumah Brigadir J kini tengah diusut lebih dalam oleh penyidik.
Kali ini Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Mabes Polri ini dijerat dengan undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi.
Ancamannya juga bukan main-main, yakni selama 20 tahun penjara.
Seperti diketahui Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya menggunakan jet pribadi bersama rombongan anggota Polri untuk terbang ke keluarga Brigadir J.
Saat ini yang bersangkutan statusnya adalah tersangka dalam kasus menghalang-halangi penyidikan bersama Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan gratifikasi Brigjen Hendra Kurniawan.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya kaitannya dengan pengadaan jet tersebut.
Dari anggota kepolisian sampai dengan pihak dari penerbangan atau aviasi.
“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya,” ujar Ramadhan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Lihat Tampang Ferdy Sambo, Brigjen Hendra dan Komplotan Obstruction of Justice di Kejagung
Pasal yang disangkakan dalam laporan LI/27/IX/2022/Tipidkor tertanggal 22 September 2022 yakni Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar,” pungkasnya. *** (PMJnews).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!