Suara Denpasar – Geger kasus KDRT Lesti Kejora dengan tersangka Rizky Billar berujung antiklimaks. Lesti Kejora mencabut laporan di Polres Jaksel. Pihak pengacara, Philipus Sitepu pun meminta polisi mengeluarkan Rizky Billar dari tahanan.
"Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti. Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi. Dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jenjang lebih jauh," ujar Philipus didamping Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar lainnya, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis malam (13/10/2022).
Philipus kembali menegaskan bahwa sudah ada perdamaian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar. Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandi Arifin, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan perdamaian ini kepada kepolisian Polres Jakarta Selatan," jelas Philipus Sitepu.
Philipus mengatakan, berdasarkan hukum, ketika keduanya sudah berdamai, maka sisi keadilannya ada menghentikan perkara ini, dan menghentikan proses hukum. Dengan demikian, pihaknya meminta agar tersangkanya, yang Rizky Billar dikeluarkan dari tahanan.
“Kami sudah mendapat informasi dari kepolisian, hari ini (Kamis) kami sampaikan perdamaian kami, namun besok (Jumat) baru akan digelar untuk di-restorative justice,” katanya.
Philipus Sitepu justru menyayangkan pihak Polres Jaksel yang tidak seketika melakukan restorative justice dan mengeluarkan Rizky Billar dari tahanan. Pihaknya meminta ketika sudah ada perdamaian hari ini, haarusnya hari ini juga perkara hukum Rizky Billar dihentikan melalui restorative justice, dan Rizky Billar dikeluarkan dari tahanan.
“Itu yang sangat kami sayangkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel karena menjadi korban KDRT pada 28 September 2022. Setelah kasusnya diselidiki, pada Rabu (12/10/2022) kepolisian menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka. Sehari kemudian, atau Kamis sore (13/10/2022) Rizky Billar jadi tahanan.
Baca Juga: Lesti Kejora Akan Cabut Gugatan? Sandy Arifin:Pihaknya Memilih Untuk....
Lesti Kejora yang sedang menjalankan ibadah umrah yang mendengar Rizky Billar jadi tersangka pun mendadak pulang ke Indonesia. Dia langsung menemui Rizky Billar Kamis, dan dikabarkan mencabut laporan KDRT tersebut. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Geram Rizky Billar Ditahan, Tantang Kapolres Jakarta Selatan
-
Terbukti! Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Berdamai dengan Rizky Billar
-
Detik-detik Rizky Billar Ditahan, Dipajang Pakai Baju Oranye Cuma 1,5 Menit
-
Hotma Sitompul Ingin Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotman Paris: Siapa 3 Kali Kawin Cerai?
-
Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?