/
Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:18 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap dalam kasus narkoba melawan. (IST)

Suara Denpasar – Meski ditangkap dalam kasus narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa melawan. Dia telah menyiapkan sejumlah langkah untuk membantah tudingan dia menjadi pengendali jaringan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Dijelaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022). 

Akan tetapi, pemeriksaan yang sempat berlangsung itu dihentikan atau ditunda karena Teddy Minahasa melakukan perlawanan.

"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” jelas Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022) malam.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pemeriksaan tertunda karena Irjen Teddy Minahasa menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” terangnya.

Endra menjelaskan, sebetulnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengacara. Akan tetapi, dia menolak pengacara yang diberikan secara gratis oleh pihak Polda Metro Jaya. 

“Hal ini (tawaran pengacara dari Polda Metro Jaya) tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” paparnya. 

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Teddy Minahasa sebelumnya baru beberapa hari ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, dan tinggal menunggu serat terima jabatan dari Irjen Nico Avinta yang dicopot setelah Tragedi Kanjuruhan, yakni kericuhan yang berujung ratusan orang meninggal pasca pertandingan Arema FC dan Persebaya.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Bergerak! Happy Puppy Bali, Karaoke Keluarga yang Sediakan Miras dan LC Bertarif Rp 500 Ribu

Setelah ditangkap, Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga sebagai pengendali peredaran narkoba. Modusnya, Irjen Teddy meminta kepada Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara menukar barang bukti narkoba dengan tawas.

Pada Mei 2022, Polres Bukittinggi memang menangkap jaringan narkoba dengan BB 41,4 kg. Dari jumlah itu, 5 kg ditukar dengan tawas atas permintaan Irjen Teddy. 

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Kemudian sabu-sabu 5 kg itu dijual ke pihak lain. Baru 1,7 kg yang terjual, sedangkan 3,3 kg diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara),” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/10/2022). (Suara.com/PMJNews)

Load More