Suara Denpasar - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya secara langsung menyampaikan penyesalannya dan permintaan maaf atas perbuatannya menembak Brigadir Nifriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua. Hal itu disampaikan Bharada E usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata pria 24 tahun dengan suara bergetar.
Tak hanya suaranya bergetar, pria asal Manado, Sulawesi Utara, tersebut juga tampak menahan tangis. Menyesali perbuatannya telah merampas hidup Brigadir Joshua atas kehendak Ferdy Sambo. Bharada E pun memohon permintaan maafnya diterima pihak keluarga Brigadir Joshua.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," tandasnya.
Dia juga menyampaikan berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Brigadir Joshua.
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," terang Bharada E yang duduk di kursi terdakwa.
Dia pun menjelaskan, mengapa dia tidak menolak perintah Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri kala itu. Dia beralasan, hanya sebagai anggota Polri yang tidak mampu menolak perintah seorang jenderal. Diketahui, Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," katanya.
Sebelum mengakhiri suratnya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan. Tulisan tangan itu pada secarik kertas putih pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri, atau dua hari sebelum dia menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pembunuhan berencana di PN Jaksel.
Baca Juga: Punya Body Aduhai, Amanda Zahra Dikaitkan dengan Nico Robin One Piece
Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan eksekutor dalam penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dia menembak Brigadir Joshua berkali-kali hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN