Suara Denpasar - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya secara langsung menyampaikan penyesalannya dan permintaan maaf atas perbuatannya menembak Brigadir Nifriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua. Hal itu disampaikan Bharada E usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata pria 24 tahun dengan suara bergetar.
Tak hanya suaranya bergetar, pria asal Manado, Sulawesi Utara, tersebut juga tampak menahan tangis. Menyesali perbuatannya telah merampas hidup Brigadir Joshua atas kehendak Ferdy Sambo. Bharada E pun memohon permintaan maafnya diterima pihak keluarga Brigadir Joshua.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," tandasnya.
Dia juga menyampaikan berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Brigadir Joshua.
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," terang Bharada E yang duduk di kursi terdakwa.
Dia pun menjelaskan, mengapa dia tidak menolak perintah Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri kala itu. Dia beralasan, hanya sebagai anggota Polri yang tidak mampu menolak perintah seorang jenderal. Diketahui, Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," katanya.
Sebelum mengakhiri suratnya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan. Tulisan tangan itu pada secarik kertas putih pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri, atau dua hari sebelum dia menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pembunuhan berencana di PN Jaksel.
Baca Juga: Punya Body Aduhai, Amanda Zahra Dikaitkan dengan Nico Robin One Piece
Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan eksekutor dalam penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dia menembak Brigadir Joshua berkali-kali hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bocoran FIFA Matchday Juni 2026: Erick Thohir Ungkap 3 Calon Lawan Timnas Indonesia
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Tak Hanya Jago Olah Bola, 2 Pemain Timnas Indonesia Kini Resmi Sarjana!
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Review Film Eat Pray Bark: Saat Anjing Mengajari Manusia untuk Bersyukur
-
Denmark, Polandia, hingga Nigeria, Siapa Lawan Timnas Indonesia di FIFA matchday Juni?
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi