Suara Denpasar – Ketakutan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Ferdy Sambo berkelit dalam pembunuhan Brigadir Joshua benar-benar terbukti. Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan dan disusul eksepsi, Ferdy Sambo malah berkelit tidak pernah memerintah menembak, apalagi membunuh.
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2022). Setelah pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo yang didampingi penasihat hukumnya, Arman Hanis dkk, mengajukan nota keberatan alias eksepsi.
Bila dalam beberapa kali pernyataan menyatakan akan bertanggung jawab atas semua yang dilakukan hingga menyeret puluhan anggota polisi hingga beberapa orang dipecat dan terancam pidana, kini Ferdy Sambo mau lepas tangan atas pembunuhan Brigadir Joshua.
Hal itu terungkap dalam eksepsi yang diajukan tim penasihat hukumnya, Arman Hanis dkk. Dalam beberapa bagian, eksepsi Ferdy Sambo bertentangan dengan dakwaan jaksa penuntut umum. Bahkan, Arman Hanis menilai dakwaan terhadap Ferdy Sambo harus batal karena disusun tidak lengkap, mengacu pada Pasal 143 Ayat 3 KUHAP.
Di antaranya perbedaan itu adalah menyangkut perintah dari Ferdy Sambo terhadap Bharada E. Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo terang-terangan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Joshua. Sambo juga disebut sempat memaksa Yosua untuk berjongkok di hadapannya.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!," lanjut Jaksa.
Akan tetapi, tim hukum Ferdy Sambo membantah hal tersebut. Arman Hanis dkk menyebut Ferdy Sambo hanya memerintah Bharada E menghajar Joshua, bukan menembaknya.
"Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'Hajar, Chard'," kata tim hukum Ferdy Sambo dalam eksepsinya.
Bukan hanya itu, Ferdy Sambo dalam eksepsinya yang dibacakan tim penasihat hukumnya juga membantah telah menembak kepala Brigadir Joshua. Padahal, dalam dakwaan Jaksa terungkap bahwa Brigadir Joshua tewas ditembak di kepala oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kekasih Digoda Hingga Diajak Mabuk Pria Lain, Pemuda di Kuta bakar Tiga Motor dan Satu Mobil
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua," jelas JPU.
Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo dalam eksepsi atas dakwaan JPU membantah tuduhan tersebut. Ferdy Sambo mengaku tak menembak Joshua atau Yosua di kepala. Melainkan hanya menembak ke dinding untuk menyelamatkan Bharada E.
"Kemudian secara spontan (Ferdy Sambo) mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nopriansyah Yosua Hutabarat lalu kemudian melesatkan beberapa tembakan ke dinding," jelas Ferdy Sambo dalam eksepsinya melalui tim penasihat hukumnya. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026