Suara Denpasar – Sidang perdana kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan mulai berlangsung di PN Jaksel dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Div Propam Polri). Terungkap dalam sidang adegan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Ferdy Sambo, dan ditanya kasus kematian Brigadir Joshua. Saat itu, Kapolri pun dibohongi Ferdy Sambo dengan bersilat lidah.
“Kamu nembak (atau) nggak, Mbo?” tanya Kapolri saat memanggil Ferdy Sambo dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Rabu (19/10/2022).
Pertanyaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dijawab panjang lebar oleh Ferdy Sambo. Intinya, Ferdy Sambo menyatakan tidak menembak ajudannya, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Siap, tidak, Jenderal. Kalau saya nembak, kenapa harus di dalam rumah. Pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah kepalanya, atau jebol karena senjata pegangan saya kaliber 45,” kata Ferdy Sambo kepada Jenderal Listyo Sigit, pada Jumat, 8 Juli 2022, usai terjadinya penembakan Brigadir Joshua.
Cerita Ferdy Sambo itu diceritakan kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali (mantan Karoprovost), Agus Nurpatria (Kaden A Ropaminal), dan Harun, usai dia menghadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Cerita ini masuk dalan surat dakwaan Hendra Kurniawan.
JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menceritakan kepada para anak buahnya itu untuk memastikan skenario “tembak-menembak” tetap dipertahankan. Padahal, fakta sebetulnya adalah bukan tembak-menembak, melainkan penembakan satu arah yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Joshua atas perintah Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan dihadapkan dalam sidang di PN Jaksel karena diduga menghalangi penyidikan, salah satunya adalah menghilangkan CCTV di pos security kompleks Rumah Dinas Polri dan merusaknya agar skenario “tembak-menembak” dalam kematian Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bisa berjalan sebagaimana keinginannya.
Ferdy Sambo pun berpesan agar masalah penembakan Brigadir Joshua agar diproses di Biro Paminal saja, yakni biro yang dipimpin Hendra Kurniawan. Hal ini dilakukan agar memudahkan atau memuluskan skenario busuk tentang tembak-menembak dalam kematian Brigadir Joshua. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
FIFA Ubah Aturan Fotografer Piala Dunia 2026 karena Thomas Tuchel Protes
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria
-
Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
-
Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera
-
Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor