Suara Denpasar – Sidang perdana kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan mulai berlangsung di PN Jaksel dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Div Propam Polri). Terungkap dalam sidang adegan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Ferdy Sambo, dan ditanya kasus kematian Brigadir Joshua. Saat itu, Kapolri pun dibohongi Ferdy Sambo dengan bersilat lidah.
“Kamu nembak (atau) nggak, Mbo?” tanya Kapolri saat memanggil Ferdy Sambo dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Rabu (19/10/2022).
Pertanyaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dijawab panjang lebar oleh Ferdy Sambo. Intinya, Ferdy Sambo menyatakan tidak menembak ajudannya, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Siap, tidak, Jenderal. Kalau saya nembak, kenapa harus di dalam rumah. Pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah kepalanya, atau jebol karena senjata pegangan saya kaliber 45,” kata Ferdy Sambo kepada Jenderal Listyo Sigit, pada Jumat, 8 Juli 2022, usai terjadinya penembakan Brigadir Joshua.
Cerita Ferdy Sambo itu diceritakan kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali (mantan Karoprovost), Agus Nurpatria (Kaden A Ropaminal), dan Harun, usai dia menghadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Cerita ini masuk dalan surat dakwaan Hendra Kurniawan.
JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menceritakan kepada para anak buahnya itu untuk memastikan skenario “tembak-menembak” tetap dipertahankan. Padahal, fakta sebetulnya adalah bukan tembak-menembak, melainkan penembakan satu arah yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Joshua atas perintah Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan dihadapkan dalam sidang di PN Jaksel karena diduga menghalangi penyidikan, salah satunya adalah menghilangkan CCTV di pos security kompleks Rumah Dinas Polri dan merusaknya agar skenario “tembak-menembak” dalam kematian Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bisa berjalan sebagaimana keinginannya.
Ferdy Sambo pun berpesan agar masalah penembakan Brigadir Joshua agar diproses di Biro Paminal saja, yakni biro yang dipimpin Hendra Kurniawan. Hal ini dilakukan agar memudahkan atau memuluskan skenario busuk tentang tembak-menembak dalam kematian Brigadir Joshua. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dari UMKM Desa ke Pasar Global, TSDC Bali Tumbuh Bersama BRI
-
Proses Naturalisasi Jalan Terus, PSSI Tutup Rapat 2 Calon Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia
-
Tak Punya Suami, Denise Chariesta Program Hamil Anak Kembar Hasil Donor Sperma
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas
-
Klasemen BRI Super League: Persija Bikin Persib Bandung Tak Nyaman di Puncak
-
20 Ucapan Idulfitri 2026 untuk Atasan dan Rekan Kerja yang Sopan
-
UMKM Anyaman Bali Naik Kelas Berkat BRI, TSDC Tembus Pasar Global
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Dirintis pada 2020, TSDC Kini Makin Berdaya melalui Platform LinkUMKM BRI
-
Sederhana Banget! Penampilan Bupati Bulungan Syarwani Kontras dengan Gubernur Kaltim