Suara Denpasar-Aksi keji dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di Banjar Gerbang Pasekan, Tabanan Bali. Wanita berusia 40 tahun dan berstatus sebagai seorang janda itu mengikat dua anaknya menggunakan rantai.
Bocah DH berusia 6 tahun dan adiknya DS berusia 3 tahun diikat menggunakan rantai pada kaki dan leher. Rantai itu kemudian diikatkan pada kusen jendela rumah mereka.
Kini pelaku itu itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Tabanan, Bali. “Pelaku diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur sebagaimana diatur pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10/2022).
Dijelaskan AKBP Ranefli, pelaku telah diamankan pada Minggu (23/10/2022) di kediamannya. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tega merantai kaki dan leher dua anaknya karena kedua bocah malang itu dianggap nakal.
Sehingga pelaku berharap dengan dirantainya kaki dan tangan, kedua anaknya itu akan jera. Sebelumnya peristiwa ini terungkap saat seorang tetangga bernama Sunardi Wahyu Putra, 60 melintas di depan rumah itu saat hendak ke masjid.
Dia lalu mendengar suara tangisan dan teriakan kedua bocah malang itu. Sontak saja dia lalu memanggil warga lainnya untuk masuk ke dalam rumah itu dengan cara melompat tembok.
mereka terkejut ternyata dua bocah itu sedang dirantai kaki dan lehernya. Yang makin menyedihkan, saat itu keduanya dalam kondisi tak mengenakan baju dan celana.
Mereka hanya mengenakan pampers saja dalam kondisi kedinginan. Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dari Novel ke Layar Lebar, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Bawa Pesan Penting soal Kesehatan Mental
-
Samsung Galaxy S27 Pro! Flagship dengan Body Compact Segera Hadir?
-
Perumahan Baru di Palembang Terus Bermunculan, Kenapa Jaringan Listrik Masih Jadi Keluhan?
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk
-
Misteri Inkubator Tujuh: Sisi Gelap Ruang Perinatologi
-
Pendaki Meninggal Dunia Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang