Suara Denpasar-Aksi keji dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di Banjar Gerbang Pasekan, Tabanan Bali. Wanita berusia 40 tahun dan berstatus sebagai seorang janda itu mengikat dua anaknya menggunakan rantai.
Bocah DH berusia 6 tahun dan adiknya DS berusia 3 tahun diikat menggunakan rantai pada kaki dan leher. Rantai itu kemudian diikatkan pada kusen jendela rumah mereka.
Kini pelaku itu itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Tabanan, Bali. “Pelaku diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur sebagaimana diatur pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10/2022).
Dijelaskan AKBP Ranefli, pelaku telah diamankan pada Minggu (23/10/2022) di kediamannya. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tega merantai kaki dan leher dua anaknya karena kedua bocah malang itu dianggap nakal.
Sehingga pelaku berharap dengan dirantainya kaki dan tangan, kedua anaknya itu akan jera. Sebelumnya peristiwa ini terungkap saat seorang tetangga bernama Sunardi Wahyu Putra, 60 melintas di depan rumah itu saat hendak ke masjid.
Dia lalu mendengar suara tangisan dan teriakan kedua bocah malang itu. Sontak saja dia lalu memanggil warga lainnya untuk masuk ke dalam rumah itu dengan cara melompat tembok.
mereka terkejut ternyata dua bocah itu sedang dirantai kaki dan lehernya. Yang makin menyedihkan, saat itu keduanya dalam kondisi tak mengenakan baju dan celana.
Mereka hanya mengenakan pampers saja dalam kondisi kedinginan. Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke aparat kepolisian.
Baca Juga: Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt, Lautaro Martinez Terancam Absen Lama
-
Sakura Create Garap Adaptasi Anime dari Manga Isshiki-san wa Koi o Shiritai
-
7 Mobil Mini Cooper Bekas di Indonesia Harga Mulai Rp250 Jutaan
-
4 Laptop Advan Terbaik Dengan Spesifikasi yang Bisa Diandalkan
-
Belajar dari Ricuh Pembagian Bantuan, Mendagri Minta Stok Pangan Sumatera Diamankan untuk 3 Bulan
-
19 Ide Menu Buka Puasa Enak dan Bergizi untuk Anak Kos, Gak Sampai 20 Menit Bikinnya!
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
7 Fakta Kematian Santri Ponpes Bulukerto Wonogiri, Bermula dari Ejekan hingga Berujung Maut
-
Diduga Sindir Wardatina Mawa soal Karier, Inara Rusli Disentil Netizen