Suara Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan terhadap kantor rektorat Universitas Udayana (Unud) pada Senin (24/10) pagi ini.
Penggeledahan terkait dengan pengembangan penyelidikan dugaan pelanggaran dalan melaksanakan penatikan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Pantauan lokasi penyidik Kejati datang di kampus terbesar di Bali ini langsung menuju ke sejumlah ruangan.
Ada sekitar 10 penyidik yang melakukan penggeledahan di pagi ini.
Penyidik tiba di kantor rektorat sekitar pukul 09.10 WITA.
Hingga siang ini proses penggeledahan masih terus berlangsung.
Sebelumnya Kejati sudah memanggil lima pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dalam penjelasan sebelumnya Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan pemeriksaan itu sesuai materi Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022,).
"Untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan," katanya dalam keterangan tertulis.
Keterangan diberikan untuk memberikan penjelasan terkait tugas-tugas yang telah dijalankan dan memastikan sesuai aturan hukum yang berlaku. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar