Suara Denpasar- Nikita Mirzani kini harus berdesakan bersama tahanan lainnya usai dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani kini harus ditempatkan di Rutan kelas II B Serang setidaknya dalam 20 hari kedepan.
Terkait dengan apa yang dialami Nikita Mirzani, pengacara terkenal Ferdinand Hutahaean mengeluarkan peringatan kepada pihak yang disebut sampai memenjarakan si artis.
Ferdinand merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh Nikita saat ini yang harus ditahan di rutan Kelas II B Serang.
Sebagai pengacara Nikita, dia mengeluarkan peringatan bakal melakukan pembalasan.
"Turut prihatin untuk adikku Nikita Mirzani, sabar ya dek, kita balas beri hukuman kepada yang menjahatimu," kata Ferdinand dikutip dari insta story pribadi Ferdinand, dikutip pada Rabu (26/10).
Dia pun mengatakan agar tidak melakukan hal yang buruk jika tidak ingin diperlakukan buruk.
"Jangan lakukan hal buruk kepada siapapun jika tak ingin orang lain lakukan hal sama kepadamu, pesan kepada orang yang menjahati adikku Nikita Mirzani," ungkapnya.
Secara resmi Nikita Mirzani ditahan sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Baca Juga: Sosok Misterius Dito Mahendra dan Kronologi Nikita Mirzani Meringkuk di Penjara
Nikita Mirzani saat ini ditempatkan di salah satu ruang tahanan yang isinya ada delapan orang tahanan perempuan.
Meskipun statusnya sebagai publik figur, pihak rutan memastikan jika tidak akan memberikan fasilitas mewah kepada Nikita.
Dalam sel tahanan hanya terdapat kasur, kipas angin serta barang kebutuhan para tahanan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Penampilan Syifa Hadju Saat Nikah Dihujat, Ferry Maryadi: Dia Sudah Seperti Pisau Tajam!
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
-
Semifinal Liga Champions: Mikel Arteta Bidik Kemenangan di Markas Atletico Madrid
-
Hilirisasi Digeber, RI Bidik Pangkas Impor BBM dan LPG hingga Rp1,25 Miliar per Tahun
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?