Suara Denpasar - Terdakwa Birgjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria kembali menjalani sidang di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022) dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Salah satu saksi bernama Tomser Kristianata yang merupakan anak buah AKP Irfan Widyanto di Dittipidum Bareskrim Polri membuat Agus Nurpatria terpojok.
Tomser mengaku mengetahui adanya perintah dari Agus Nurpatria kepada AKP Irfan Widyanto untuk mengamankan CCTV di Duren Tiga.
Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat dia dan AKP Irfan sampai di Komplek Rumah Dinas Polri Duren Tiga, sudah ada Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria di lokasi.
“Tepatnya itu jadi ada lapangan basket, beliau sudah ada di Komplek Duren Tiga. Lalu Pak Irfan mengampiri Pak Agus,” kata Tomser.
Saat Irfan tiba, lanjut Tomser, dia kemudian berjalan bertiga dengan Agus Nurpatria. Saat itu, Kombes Agus Nurpatria mengatakan ke AKP Irfan sambil menunjuk CCTV dan meminta agar mengambil dan mengganti DVR-nya yang berada di atas gapura lapangan basket mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo.
“Kita jalan bertiga. Pak Irfan di depan, kita berdua di belakang. Lalu dirangkul Pak Irfan. Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR,” jelas Tomser.
“Hanya satu itu yg ditunjuk?,” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Tomser.
“Kemudian perkataannya gimana?,” tanya jaksa lagi.
Baca Juga: Lima Artis Cantik Ini Memutuskan Mualaf, Ada Yang Sempat Balik ke Agama Awal
“Ambil dan ganti DVR,” sebut Tomser.
“Pak Irfan jawabannya?,” tambah jaksa.
“Pak Irfan pada saat itu saya tidak dengar Pak Irfan jawab apa. Kemudian Pak Irfan dan Pak Agus berjalan mengarah ke rumah Pak Ridwan (Rhekynellson Soplanit),” jelas Tomser.
Sekadar diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria diduga melakukan tindak pidana perintangan penyidikan yang memerintahkan menghilangkan barang bukti CCTV di Duren Tiga. Keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara. (PMJNews)
Berita Terkait
-
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Saksi Acay Beda Keterangan Terkait Perintah Ferdy Sambo
-
Kakak Meninggal, Permohonan Penangguhan Penahanan Agus Nurpatria untuk Melayat Dikabulkan Hakim
-
Ferdy Sambo Gitu Loh! Hendra Kurniawan Tak Berani Bantah, Semuanya Sesuai dengan Perintahnya
-
Saksi Ungkap Kelicikan AKP Irfan Widyanto, Lulusan Terbaik Akpol 2010 Ganti DVR CCTV
-
Hendra Kurniawan Pantau Penghilangan CCTV, Acay Tertolong karena di Bali, Irfan Widyanto Ketiban Sial
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak