Suara Denpasar – Satpam di Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar mengungkap kelicikan terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022). Diketahui, AKP Irfan merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Abdul Zapar membeberkan akal bulus terdakwa AKP Irfan Widyanto yang mengganti DVR CCTV pada hari Sabtu (9/7/2022) atau sehari setelah kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua.
Zapar mengatakan, AKP Irfan yang merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri datang bersama 3-5 orang dan meminta adanya pergantian DVR CCTV. AKP Irfan yang merupakan peraih lulusan terbaik Akpol 2010 itu menyatakan akan mengganti DVR CCTV agar hasil gambar lebih bagus.
“Dia jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu,” jawab Zapar ketika ditanya jaksa tentang alasan penggantian DVR CCTV.
Zapar waktu itu mengaku telah menyatakan kepada AKP Irfan bahwa untuk penggantian DVR CCTV mesti melaporkan dulu ke RT setempat.
“Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT,” katanya waktu itu.
Ketika akan menelepon RT, Zapar mengaku dilarang. Begitu juga ketika dia akan melapor ke ketua RT, tetap dihalangi.
“Saya tetap keluar jalan dan ditanya bapak mau ke mana,” kata Zapar.
Ketika dia menjawab AKP Irfan bahwa dia akan melapor RT, justru ditanya mengapa melapor RT.
Baca Juga: Pengacara Terkenal Ini Keluarkan Peringatan, Minta Nikita Mirzani Bersabar, Bakal Lakukan Pembalasan
“Ini biarpun pergantian harus tanggung jawab RT,” kata Zapar waktu itu.
“’Katanya, ya, udah tidak usah kan kita juga polisi’,” jelas Zapar lagi menirukan pernyataan terdakwa AKP Irfan.
Walau begitu, Zapar mengaku tidak dihalangi AKP Irfan. Terdakwa hanya mengajaknya ngobrol agar tidak melapor ke ketua RT. Alhasil, Zapar hanya menonton penggantian DVR CCTV yang dilakukan saksi Afung.
“Saya diam saja di situ tidak bisa jalan. Saya di depan pos ditemani dua orang yang melarang saya lapor Pak RT,” terang dia.
Menanggapi keterangan saksi Zapar, Irfan Widyanto membantah beberapa hal. Dia mengaku tidak menghalangi satpam di pos Kompleks Polri Duren Tiga.
“Ketika saya datang saya mengizinkan untuk menghubungi Ketua RT,” aku Irfan.
Dia juga membantah telah menyatakan kepada Zapar tentang alasan mengganti DVR CCTV agar gambar lebih bagus. Irfan mengaku mengganti DVR CCTV hanya karena mendapat perintah pimpinan.
Sebagaimana diketahui, terdakwa AKP Irfan Widyanto didakwa mengambil tiga DVR CCTV yang merupakan bukti penting dalam pengungkapan pembunuhan Brigadir Joshua. Dia melakukan itu atas perintah dari atasannya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Saat itu Acay mengaku mendapat perintah dari Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo untuk mengisir CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir Joshua, kompleks rumah dinas Polri, Dueren Tiga. Namun, Acay tidak bisa menjalankan perintah karena sedang berada di Bali. Ia kemudian menugaskan AKP Irfan Widyanto, anak buahnya. (PMJNews/Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Klue Srikandi Hukum Albertina Ho? Mentahkan "Jualan" Pelecehan Seksual Ala Sambo Cs
-
Kuat Makruf Sudah Siapkan Pisau di Tas Selempang Jika Brigadir J Melawan Saat Akan Dibunuh
-
Hendra Kurniawan Pantau Penghilangan CCTV, Acay Tertolong karena di Bali, Irfan Widyanto Ketiban Sial
-
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung