SuaraCianjur.id- Kuasa Hukum dari Hendra Kurniawan bernama Henry Yosodiningrat secara tegas mengatakan kalau perbuatan kliennya sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J, adalah sebagai anak buah yang menjalankan perintah atasannya.
"Poinnya semuanya sesuai dengan perintah, perintaha dari mana? Ferdy Sambo. Perintahnya itu seakan-akan mereka menerima perintah itu apa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa sebenarnya," terang Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Menurut Henry, klienya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurutnya dalam komunikasi itu disebutkan jika Ferdy Sambo mengaku, sudah membuat skenario rekayasa.
"Katanya saya pernah komunikasi sama Ferdy Sambo, kasihan awalnya mereka ini dihukum. Karena mereka melaksanakan itu, berdasarkan perintah saya dengan cerita rekayasa," ungkap Henry.
Kata Henry tidak ada yang berani membantah perintah dari Ferdy Sambo yang memegang tongkat komando Kadiv Propam Polri.
"Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh, Kadiv Propam itu Polisinya Polisi," terang Henry.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?
-
6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta