SuaraCianjur.id- Kuasa Hukum dari Hendra Kurniawan bernama Henry Yosodiningrat secara tegas mengatakan kalau perbuatan kliennya sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J, adalah sebagai anak buah yang menjalankan perintah atasannya.
"Poinnya semuanya sesuai dengan perintah, perintaha dari mana? Ferdy Sambo. Perintahnya itu seakan-akan mereka menerima perintah itu apa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa sebenarnya," terang Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Menurut Henry, klienya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurutnya dalam komunikasi itu disebutkan jika Ferdy Sambo mengaku, sudah membuat skenario rekayasa.
"Katanya saya pernah komunikasi sama Ferdy Sambo, kasihan awalnya mereka ini dihukum. Karena mereka melaksanakan itu, berdasarkan perintah saya dengan cerita rekayasa," ungkap Henry.
Kata Henry tidak ada yang berani membantah perintah dari Ferdy Sambo yang memegang tongkat komando Kadiv Propam Polri.
"Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh, Kadiv Propam itu Polisinya Polisi," terang Henry.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Ahok Berduka Dampingi Eyang Meri Hoegeng Berpulang, Kenang Pesan Jujur dan Berani demi Kebenaran
-
Epson Luncurkan Proyektor Lifestudio Terbaru, Teman Hiburan Fleksibel untuk Gaya Hidup Modern
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
6 Hal yang Perlu Diketahui dari Kepindahan Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Operator Ditangkap, Situs Bato.to Resmi Ditutup usai Rugikan Industri Manga
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya