SuaraCianjur.id- Kuasa Hukum dari Hendra Kurniawan bernama Henry Yosodiningrat secara tegas mengatakan kalau perbuatan kliennya sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J, adalah sebagai anak buah yang menjalankan perintah atasannya.
"Poinnya semuanya sesuai dengan perintah, perintaha dari mana? Ferdy Sambo. Perintahnya itu seakan-akan mereka menerima perintah itu apa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa sebenarnya," terang Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Menurut Henry, klienya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Menurutnya dalam komunikasi itu disebutkan jika Ferdy Sambo mengaku, sudah membuat skenario rekayasa.
"Katanya saya pernah komunikasi sama Ferdy Sambo, kasihan awalnya mereka ini dihukum. Karena mereka melaksanakan itu, berdasarkan perintah saya dengan cerita rekayasa," ungkap Henry.
Kata Henry tidak ada yang berani membantah perintah dari Ferdy Sambo yang memegang tongkat komando Kadiv Propam Polri.
"Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh, Kadiv Propam itu Polisinya Polisi," terang Henry.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026