/
Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:00 WIB
purwakartakab.go.id

Sedangkan hal berbeda dilakukan oleh Kang Dedi yang sempat absen sampai dua kali sidang.

Sidang gugatan perceraian ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda masih sama, yakni mediasi. ***

Load More