/
Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:21 WIB
Kang Dedi Mulyadi terlihat tak memakai iket kepala saat menghadiri sidang di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Suara Denpasar – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi mengungkap alasan kenapa dia tak memakai iket kepala saat hadir di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Saat itu, dia memang hadir dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

“Banyak yang nanya kenapa kemarin ke Pengadilan Agama kok gak pakai iket. Ini harus dijelasin,” jelas Kang Dedi di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (30/10/2022).

Kang Dedi Mulyadi pun menjelaskan, orang Sunda memiliki filosofi berupa peribahasa “cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket”. Dia pun membeberkan makna dari filosofi ini.

Diuraikan, cing caringcing pageuh kancing, artinya kita harus memiliki kewaspadaan. Kemudian kancing yang dipasang di sini harus pageuh atau erat. 

“Harus dikancingin. Gak boleh itu benangnya lepas,” terangnya.

Lebih jauh, Kang Dedi menjelaskan, kancing merupakan lambang feminin. Secara umum, feminin mendomasi sifat perempuan. Maka, perempuan Sunda memiliki kancing sampai di atas dada.

“Karena di situ kehormatannya. Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” papar dia.

Kalau kancingnya lepasnya ke kait, lanjut dia, mungkin tidak ada masalah. “Tapi yang bermasalah kalau kancingnya lepas oleh tangan orang lain. Yang bukan haknya. Itu berbahaya,” tukasnya.

Nah, filosofi kedua yakni set saringset pageuh iket mengandung makna bahwa iket kepala itu lambang kehormatan dan kepemimpinan seorang maskulin. 

Baca Juga: Di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Tak Bisa Tidur, Bicara Sakit Hati

Dia menjelaskan mengapa dia akhirnya memilih tidak mengenakan iket di kepala saat datang ke Pengadilan Agama Purwakarta. 

“Karena bagi saya tempat itu bukan tempat yang melambangkan kehormatan. Tempat itu bukan tempat yang melambangkan tentang maskulin,” terangnya. 

Dengan dia datang ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022) untuk meladeni gugatan cerai dari Ambu Anne, maka Kang Dedi merasa sebetulnya sudah tidak maskulin lagi. Bukan seorang pemimpin lagi. 

“Saya orang yang sudah tidak memiliki mahkota. Saya menjadi orang yang kehilangan segalanya,” terangnya.

Untuk itu, kata Kang Dedi, dia harus menerima apa pun. Harus menerima sikap apa pun karena bukan apa-apa dan siapa-siapa. (*)

Load More