Suara Denpasar – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi mengungkap alasan kenapa dia tak memakai iket kepala saat hadir di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Saat itu, dia memang hadir dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
“Banyak yang nanya kenapa kemarin ke Pengadilan Agama kok gak pakai iket. Ini harus dijelasin,” jelas Kang Dedi di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (30/10/2022).
Kang Dedi Mulyadi pun menjelaskan, orang Sunda memiliki filosofi berupa peribahasa “cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket”. Dia pun membeberkan makna dari filosofi ini.
Diuraikan, cing caringcing pageuh kancing, artinya kita harus memiliki kewaspadaan. Kemudian kancing yang dipasang di sini harus pageuh atau erat.
“Harus dikancingin. Gak boleh itu benangnya lepas,” terangnya.
Lebih jauh, Kang Dedi menjelaskan, kancing merupakan lambang feminin. Secara umum, feminin mendomasi sifat perempuan. Maka, perempuan Sunda memiliki kancing sampai di atas dada.
“Karena di situ kehormatannya. Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” papar dia.
Kalau kancingnya lepasnya ke kait, lanjut dia, mungkin tidak ada masalah. “Tapi yang bermasalah kalau kancingnya lepas oleh tangan orang lain. Yang bukan haknya. Itu berbahaya,” tukasnya.
Nah, filosofi kedua yakni set saringset pageuh iket mengandung makna bahwa iket kepala itu lambang kehormatan dan kepemimpinan seorang maskulin.
Baca Juga: Di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Tak Bisa Tidur, Bicara Sakit Hati
Dia menjelaskan mengapa dia akhirnya memilih tidak mengenakan iket di kepala saat datang ke Pengadilan Agama Purwakarta.
“Karena bagi saya tempat itu bukan tempat yang melambangkan kehormatan. Tempat itu bukan tempat yang melambangkan tentang maskulin,” terangnya.
Dengan dia datang ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022) untuk meladeni gugatan cerai dari Ambu Anne, maka Kang Dedi merasa sebetulnya sudah tidak maskulin lagi. Bukan seorang pemimpin lagi.
“Saya orang yang sudah tidak memiliki mahkota. Saya menjadi orang yang kehilangan segalanya,” terangnya.
Untuk itu, kata Kang Dedi, dia harus menerima apa pun. Harus menerima sikap apa pun karena bukan apa-apa dan siapa-siapa. (*)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Curhat di Makam Sang Ibu, Ungkap Dirinya Masih Tetap Ingin Setia? Pesannya Bikin Nangis Haru:Saya Cerita Kepada Ibu Saya...
-
Kang Dedi Mulyadi Beberkan Urusan Rumah Tangga Sosok Ini, 'Kehidupannya Kayak Gini'
-
Kemarin Nyalami Ambu Anne Duluan, Sekarang Dedi Mulyadi Malah Nggak Mau Salaman dengan Orang Ini
-
Momen Kang Dedi Mulyadi Tak Dikenali Warga, Namun Tetap Beri Uang Ratusan Ribu
-
Anne Ratna Sampaikan Alasan Tunjuk Sosok Muda ini Dampingi Dia Pimpin Pemkab Purwakarta
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya