News / Nasional
Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual di balik tembok pesantren. (Suara.com/Emma)
Baca 10 detik
  • Kepolisian menangkap pengasuh pesantren berinisial AKF di Pekalongan atas dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati sejak 2008.
  • Hasil tes DNA membuktikan kehamilan santriwati F terjadi akibat hubungan biologis, bukan disebabkan oleh peristiwa mistis sebagaimana diklaim.
  • Kasus ini mengungkap penyalahgunaan relasi kuasa dan doktrin kepatuhan yang melanggengkan kekerasan seksual serta menghambat korban untuk melapor.

Suara.com - Klaim mistis seorang santriwati berinisial F di Pekalongan yang mengaku hamil hanya karena mimpi buruk akhirnya runtuh total. Hasil tes DNA dari kepolisian membuktikan secara ilmiah bahwa kehamilan tersebut terjadi akibat hubungan biologis nyata, bukan mukjizat atau hal gaib.

Serangkaian penyelidikan mengarahkan polisi pada seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AKF (54). Pengasuh pesantren tersebut kini ditangkap dan ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus itu.

Pengungkapan kasus ini tak hanya membuka tabir kehamilan F, tetapi turut menyeret dugaan kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Polisi menerima laporan dari sejumlah mantan santriwati dan menduga jumlah korban bisa mencapai lebih dari 20 orang sejak 2008.

Apa yang semula dianggap kisah di luar nalar kini berubah menjadi salah satu dugaan kejahatan seksual yang kembali mengguncang lingkungan pendidikan keagamaan.

Relasi Kuasa dan Manipulasi

Di banyak pesantren, kiai tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga figur spiritual, pengasuh, sekaligus otoritas tertinggi yang menentukan arah kehidupan santri.

Posisi ini membuat relasi antara kiai dan santri tidak berlangsung setara. Sehingga ruang untuk mempertanyakan atau menolak perintah sering kali menjadi sangat terbatas.

Dosen Psikologi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo, menilai budaya sami'na wa atho'na atau patuh kepada guru yang mengakar di lingkungan pesantren dapat menjadi celah ketika tidak diimbangi mekanisme kontrol yang sehat.

Baca Juga: Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Menurutnya, sebagian pelaku memanfaatkan posisi dan penghormatan yang diberikan kepadanya untuk memperoleh kepuasan pribadi karena merasa tidak akan ada yang berani menentang.

"Faktor yang mendasar adalah pelaku merasa punya semuanya, termasuk kekuasaan. Sehingga apa pun yang dilakukan menjadi pembenaran," kata Nita kepada Suara.com, Kamis (28/5/2026).

Jerat manipulasi psikologis kian kuat saat oknum pemuka agama menggunakan dalih spiritual sebagai alat kontrol untuk melanggengkan nafsu pribadinya

Narasi tentang ketaatan kepada guru atau janji memperoleh keberkahan dapat dimanipulasi untuk membungkam kritik dan membuat korban menilai tindakan pelaku sebagai sesuatu yang wajar.

Dampaknya, korban kehilangan batasan diri yang jelas. Akibat dari norma kepatuhan yang tertanam kuat dalam diri mereka telah bergeser menjadi sebuah ketakutan kultural.

Budaya tidak asertif serta rasa ewuh pakewuh atau merasa tidak enak hati membuat korban takut dianggap tidak sopan jika berani menentang gurunya sendiri.

"Kalau bersuara sedikit itu dianggapnya nanti kewanen (terlalu berani). Padahal kan sebenarnya kita boleh bersuara, untuk membela diri," ungkapnya.

Infografis kekerasan seksual di balik tembok pesantren. (Suara.com/Emma)

Mengapa Korban Sulit Melapor?

Bagi banyak santri, melapor bukan hanya berarti menghadapi pelaku. Lebih dari itu sekaligus berisiko kehilangan lingkungan pendidikan, dukungan sosial, bahkan masa depan mereka.

Apalagi banyak santri berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang menggantungkan pendidikan anaknya pada pesantren.

Kondisi traumatis ini semakin diperparah oleh sikap lingkungan sekitar atau para saksi (bystander) yang memilih bungkam akibat besarnya tekanan sosial.

Mereka didera kekhawatiran kolektif akan dikucilkan, dikeluarkan dari lembaga, hingga dicap sebagai pengkhianat jika membela korban.

"Balik lagi sebenarnya garis besarnya adalah tidak asertif," tegasnya.

Komnas Perempuan menilai kekerasan seksual di pesantren sering kali sulit terungkap karena adanya budaya diam yang menempatkan reputasi institusi di atas keselamatan korban.

Ditemukan pola berulang berupa penyalahgunaan relasi kuasa berbasis spiritual, ketika kepatuhan kepada tokoh agama digunakan untuk membungkam pertanyaan dan perlawanan korban.

Dalam sejumlah kasus, perilaku pelaku bahkan dibungkus dengan doktrin atau narasi keagamaan tertentu. Sehingga kekerasan tidak segera dikenali sebagai kejahatan, melainkan dianggap bagian dari ketaatan yang harus diterima.

"Komnas Perempuan menemukan pola kasus kekerasan seksual di pesantren antara lain klaim orang suci disertai doktrin serta istilah-istilah keagamaan untuk memperdaya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar dikutip dari laman Komnas Perempuan.

Celah Pengawasan dan Kekerasan Berulang

Kasus runtuhnya klaim mistis santriwati di Pekalongan menjadi alarm keras atas rapuhnya sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan berbasis agama.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025 mengungkap kekerasan di lingkungan ini sangat signifikan, di mana pesantren menyumbang 14 persen kasus dan madrasah 13 persen dari total 614 kasus nasional.

Ironisnya, dominasi jenis kekerasan di satuan pendidikan secara keseluruhan dipuncaki oleh kekerasan seksual yang mencapai angka fantastis, yakni 57,65 persen.

Mayoritas korbannya adalah santri atau siswa perempuan dengan proporsi mencapai 79 persen, yang membuktikan tingginya kerentanan anak akibat ketimpangan relasi kuasa vertikal.

Lubang hitam pengawasan ini memicu pertanyaan besar terkait sejauh mana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kontrol dan audit perlindungan anak di asrama pesantren.

Apalagi, pola kekerasan paling dominan justru melibatkan relasi guru dan siswa sebesar 46,25 persen, disusul relasi orang dewasa-anak sebesar 16,12 persen.

Hingga saat ini, kewajiban kepemilikan SOP pencegahan serta audit tahunan independen di lingkungan pesantren dinilai masih sangat lemah dan mendesak untuk direformasi.

Jika celah pengawasan ini terus dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum dan layanan pemulihan yang proaktif, ruang yang dianggap suci akan terus menjadi tempat persembunyian para predator seksual.

Reformasi Total atau Hilang Kepercayaan

Membongkar gurita kekerasan seksual di lingkungan pesantren menuntut reformasi total pada sistem pencegahan. Mulai dari kewajiban memiliki SOP anti-kekerasan yang tegas hingga penyediaan kanal aduan independen yang aman bagi santri.

Selain itu lembaga pendidikan keagamaan harus mulai berani membuka diri terhadap kurikulum perlindungan anak, pemahaman tentang consent, pendidikan hak anak hingga batas-batas relasi kuasa.

Di sisi lain, pemerintah tidak boleh lagi absen dalam mengontrol ruang domestik asrama melalui audit perlindungan anak secara berkala dan ketat.

Kementerian Agama perlu menerapkan standardisasi yang jelas. Termasuk sertifikasi bagi para pengasuh dan pengajar pesantren, demi memastikan rekam jejak mereka bersih dari potensi perilaku menyimpang.

"Kalau sistem itu enggak dibenahi, enggak akan selesai masalahnya. Kalau yang dibenahi hanya korbannya, pasti nanti akan ada korban lain lagi," ucap Nita.

Nita mendorong agar setiap pesantren memiliki mekanisme tanggap darurat psikologis yang dapat diakses korban maupun saksi. Sistem pelaporan pun perlu dikembangkan secara digital untuk mengurangi hambatan psikologis dan sosial yang sering membuat korban memilih diam.

Sebagai episentrum pendidikan moral dan agama, pesantren sudah sepatutnya mengembalikan muruahnya sebagai ruang yang paling aman dan suci bagi generasi penerus bangsa.

Tragedi memilukan di Pekalongan harus menjadi alarm terakhir yang menyentak kesadaran semua pihak bahwa predator seksual bisa bersembunyi di mana saja ketika relasi kuasa dibiarkan tanpa pengawasan.

Mengabaikan celah struktural ini sama saja dengan membiarkan masa depan anak-anak bangsa terus dipertaruhkan di bawah bayang-bayang trauma.

Load More