/
Senin, 31 Oktober 2022 | 10:14 WIB
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (Kolase Suara Denpasar/Instagram)

Suara Denpasar - Sosok Nikita Mirzani kini masih tetap mendekam di balik jeruji besi Rutan Serang, Banten. Pasalnya, pihak Nikita telah mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan Serang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra, yakni sosok lelaki yang dikabarkan tengah dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengaku bahwa penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani itu ditolak. Ia mengaku memperoleh informasi dari Kejari Serang Banten.

"Hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak," ujarnya.

Namun, informasi tersebut rupanya ditanggapi oleh sahabat Nikita Mirzani, yakni Fitri Salhuteru.

Fitri mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui jika pengacara Nikita Mirzani belum diberi informasi apa pun terkait ajuan penangguhan penahanan tersebut.

Ia mengaku heran dengan pengacara Dito Mahendra yang secara tiba-tiba mengakui adanya penolakan penangguhan penahanan dari kejaksaan Serang terhadap kasus Nikita Mirzani.

"Hebat sekali lawyer pelapor bisa mewakili institusi untuk memberikan jawaban penangguhan," ungkap Fitri dikutip dari akun Instagram pribadinya @fitri_salhuteru.

Bahkan, Fitri mengatakan bahwa pengacara Nikita Mirzani itu masih belum diberikan informasi apapun oleh pihak kejaksaan Serang Banten.

Baca Juga: Waspada Penumpang Gelap di PDIP, Kata Ganjar Pranowo soal Isu Jokowi Ketum

"Setau saya lawyer dari @nikitamirzanimawardi_172 belum diberikan informasi apa-apa oleh pihak kejaksaan Serang," lanjutnya.

Lebih lanjut, sahabat Nikita Mirzani itu pun mengaku bahwa dirinya akan datang ke Rutan Serang. Diketahui bahwa Fitri akan memberikan pernyataan terkait kasus yang tengah menimpa Nikita Mirzani.***

Load More