Penjelasan Susi ini ternyata diragukan kebenarannya oleh majelis hakim. Hakim Wahyu menganggap cerita Susi tidak masuk akal.
“Sementara, Saudara menemukan saudara Putri tergeletak, Saudara meminta tolong, Saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal enggak?" tanya hakim Wahyu.
Lebih lanjut, hakim Wahyu mengatakan, ketika Susi minta tolong mestinya berharap siapa saja yang mendengarnya naik untuk membantu.
“Betul kan? Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? Tahu dari mana?" tanya hakim.
"Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," jawab Susi.
"Loh kok mungkin? Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan, ya, seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh," bentak hakim Wahyu.
Hakim Wahyu melanjutkan, ketika Susi berteriak minta tolong artinya berharap siapa pun datang membantu, dengan maksud menaikan ke kasur.
“Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua. Kan lucu, nggak masuk di akal," tukas hakim Wahyu.
Jawaban Susi yang tidak masuk akal ini membuat hakim meragukan keterangannya. Apalagi, Susi kerap menjawab tidak tahu. Sehingga hakim bertanya apakah Susi disuruh untuk menjawab tidak tahu terus.
Baca Juga: Tampak Pendiam Ternyata Liar, Bagian Tubuh Ayu Dewi Ini buat Regi Datau gak Tahan, Ganasnya Keluar!
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tanya hakim.
Namun Susi menjawab tidak ada yang menyuruh menjawab tidak tahu. Akan tetapi, hakim tak kalah akal, sebab keterangan Susi kerap berubah-ubah. Sehingga hakim pun mengingatkan Susi bahwa keterangan bohong di persidangan bisa berujung pidana.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," kata hakim Wahyu. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Nikita Mirzani Dijerat Pasal Paling Ngeri di UU ITE, Kalahkan Pasal untuk Ferdy Sambo
-
AKBP Arif Akui Patahkan Laptop atas Perintah Ferdy Sambo, Berdalih Jaga Reputasi Lembaga Polri
-
Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta
-
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Saksi Acay Beda Keterangan Terkait Perintah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan