Penjelasan Susi ini ternyata diragukan kebenarannya oleh majelis hakim. Hakim Wahyu menganggap cerita Susi tidak masuk akal.
“Sementara, Saudara menemukan saudara Putri tergeletak, Saudara meminta tolong, Saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal enggak?" tanya hakim Wahyu.
Lebih lanjut, hakim Wahyu mengatakan, ketika Susi minta tolong mestinya berharap siapa saja yang mendengarnya naik untuk membantu.
“Betul kan? Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? Tahu dari mana?" tanya hakim.
"Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," jawab Susi.
"Loh kok mungkin? Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan, ya, seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh," bentak hakim Wahyu.
Hakim Wahyu melanjutkan, ketika Susi berteriak minta tolong artinya berharap siapa pun datang membantu, dengan maksud menaikan ke kasur.
“Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua. Kan lucu, nggak masuk di akal," tukas hakim Wahyu.
Jawaban Susi yang tidak masuk akal ini membuat hakim meragukan keterangannya. Apalagi, Susi kerap menjawab tidak tahu. Sehingga hakim bertanya apakah Susi disuruh untuk menjawab tidak tahu terus.
Baca Juga: Tampak Pendiam Ternyata Liar, Bagian Tubuh Ayu Dewi Ini buat Regi Datau gak Tahan, Ganasnya Keluar!
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tanya hakim.
Namun Susi menjawab tidak ada yang menyuruh menjawab tidak tahu. Akan tetapi, hakim tak kalah akal, sebab keterangan Susi kerap berubah-ubah. Sehingga hakim pun mengingatkan Susi bahwa keterangan bohong di persidangan bisa berujung pidana.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," kata hakim Wahyu. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Nikita Mirzani Dijerat Pasal Paling Ngeri di UU ITE, Kalahkan Pasal untuk Ferdy Sambo
-
AKBP Arif Akui Patahkan Laptop atas Perintah Ferdy Sambo, Berdalih Jaga Reputasi Lembaga Polri
-
Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta
-
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Saksi Acay Beda Keterangan Terkait Perintah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting