Suara Denpasar - Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sudah masuk mediasi ketiga kalinya pada Kamis (27/10/2022) kemarin.
Lantas, kapan agenda sidang berikutnya akan digelar oleh Pengadilan Agama Purwakarta?
Seperti diketahui bahwa Ambu Anne, Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Dedi Mulyadi.
Tergugat cerai Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI yang dulu menjabat sebagai Bupati Purwakarta sebelum tapuk kepemimpinan jatuh pada istrinya.
Pada sidang ketiga yang digelar di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022) kemarin, baik Kang Dedi maupun Ambu Anne hadir.
Ambu Anne datang pada pukul 13.52 disusul Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat tiba 8 menit setelahnya.
Sebelum mediasi, Dedi Mulyadi menawarkan telapak tangan kanannya untuk bersalaman pada Ambu Anne.
Ambu Anne yang duduk sembari bermain ponsel kemudian menangkapnya, dilanjutkan keduanya duduk berhadapan di meja bundar untuk dimediasi.
"Agendanya masih sama yakni mediasi," kata Ambu Anne dilansir dari Suara Purwasuka, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Sebelum Klimaks, Seksologi Zoya Amirin Sarankan Suami Lakukan Ini Agar Istri Juga Puas di Ranjang
Setiap agenda persidangan memang harus diikuti oleh keduanya dalam proses perceraian itu.
"Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," jawab Ambu Anne.
Ia membocorkan bahwa yang menjadi materi pada mediasi ketiga kemarin adalah tentang pola dan kaukusnya.
"Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak, satu pihak, terpisah gitu," bebernya.
Ambu Anne pun menyebut bahwa persidangan tersebut belum masuk ke materi tuntutan, sebab hakim mediator masih meminta waktu.
"Untuk kemudian ada proses lah di internal beliau di PA," ulasnya.
Sementara ini masih dalam proses pembahasan pola kaukus sebelum nanti beranjak pada sidang keempat yang digelar di PA Purwakarta pada Selasa, 8 November 2022 mendatang.(*)
Artikel ini telah tayang di Purwasuka.Suara.com dengan judul Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022
Tag
Berita Terkait
-
Ada 5 Hak Istri Menurut Syariat Islam, Mana yang Dilanggar Kang Dedi Mulyadi dan Bikin Ambu Anne Gugat Cerai?
-
Populer: Pengakuan Ngenes Kang Dedi Mulyadi yang Dicerai Istrinya hingga 7 Artis Menyesal Jadi Mualaf
-
Ambu Anne Ngebet Menjanda dari Kang Dedi Mulyadi: Mudahan Mempercepat Proses
-
Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Sebut Syariat Islam soal Alasan Pisah dengan Kang Dedi Mulyadi
-
Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim