/
Selasa, 01 November 2022 | 11:24 WIB
Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istrinya yang Hamil 7 Bulan (Polres Buleleng)

Polisi juga melakukan pemeriksaan VER bersama tim medis kepada korban. Hasilnya adalah korban sedang mengandung anak dengan usia kandungan 7 bulan.

"Anak dalam kandungan tersebut juga dinyatakan telah meninggal dunia," kata dia.

Dari kejahatan itu, sejumlah barang bukti diamankan seperti golok, alu kayu, celana dalam warna kuning, daster warna merah, dan seprai warna merah.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.(Polres Buleleng)

Load More