Kengerian di Buleleng, Putu Ardika Habisi Nyawa Istrinya yang Hamil 7 Bulan (Polres Buleleng)
Polisi juga melakukan pemeriksaan VER bersama tim medis kepada korban. Hasilnya adalah korban sedang mengandung anak dengan usia kandungan 7 bulan.
"Anak dalam kandungan tersebut juga dinyatakan telah meninggal dunia," kata dia.
Dari kejahatan itu, sejumlah barang bukti diamankan seperti golok, alu kayu, celana dalam warna kuning, daster warna merah, dan seprai warna merah.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.(Polres Buleleng)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas