/
Kamis, 03 November 2022 | 17:39 WIB
Ig Pengadilan Agama Purwakarta

Suara Denpasar- Lebih dari 100 pasangan pengantin menghadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Mereka yang hadir di acara ini adalah para pasangan pengantin lama yang menikah secara siri atau belum memiliki surat sah dari negara.

Karena kondisi itu Pemkab Purwakarta dan Kementerian Agama memudahkan mereka yang sebelumnya menikah namun belum tercatat oleh negara.

Dengan adanya catatan dari negara ini maka akan memudahkan pasangan yang sudah memiliki anak untuk mengurus akta kelahiran, KTP dan keperluan administrasi lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Sopian menjelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukan bagi warga yang sebelumnya sudah melakukan pernikahan secara siri dan tidak memiliki buku nikah.

"Untuk hari ini ada 125 pasangan yang ikut dalam sidang isbat nikah kali ini. Untuk hari ini kami berikan 10 buku nikah langsung kepada 10 pasangan, dan lainnya akan menyusul," kata Sopian di Kantor Desa Galudra dilansir dari laman resmi Pemkab Purwakarta dikutip pada Kamis (3/11).

Untuk yang mengikuti sidang isbat nikah di Kantor Desa Galudra ini, mayoritas diikuti oleh pasangan suami-istri yang sudah puluhan tahun menikah, namun belum tercatat secara resmi. 

"Dengan mengikuti sidang isbat, pernikahan mereka dianggap sah oleh negara. Pasangan tersebut pun bisa mendapat layanan administrasi seperti aturan yang berlaku," ucapnya.

"Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, KTP, kartu keluarga, paspor dan lain-lain. Kami juga mengajak pasangan yang mau nikah untuk nikah di KUA, biayanya gratis," kata Sopian.

Baca Juga: Heboh Lagu 'Kejarlah Selingkuhanmu', Ambu Anne Akhirnya Bongkar Rumor Orang Ketiga dan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Sudah Berapa Tahun?

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan program rutin yang digelar setiap tahunnya untuk membantu masyarakat yang belum tercatat pernikahannya di negara.

Kata istri dari Kang Dedi Mulyadi ini untuk pasangan suami-istri di Kabupaten Purwakarta masih banyak yang belum tercatat secara sah oleh negara. 

Menurutnya, pasangan tersebut merupakan pasangan yang sudah lama menikah.

"Banyak ya, ini waiting listnya saja sudah begitu banyak tiap kecamatan, dikatakan tadi ada beberapa kendala tetapi rata-rata ini adalah pasangan-pasangan yang memang sudah lama menikah, rata-rata begitulah, jadi bukan pasangan yang sekarang," ujar Anne yang kini sedang menggugat cerai Dedi Mulyadi. ***

Load More