Suara Denpasar - Berikut adalah momen detik-detik pembantu rumah tangga atau PRT bernama Susi yang diancam pidana oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat itu, Susi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan terdakwa Bharada Richard E pada Senin (31/10/2022).
Majelis hakim awalnya mencecar Susi yang merupakan ART eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sebab, keterangan Susi dinilai berubah-ubah.
Seketika hakim mengancam Susi bahwa dia bisa dipidana karena memberikan keterangan berbeda.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa dikutip dari Antara.
Hakim saat itu menilai Susi berubah-ubah keterangannya ketikaditanyakan terkait beberapa peristiwa.
Saat persidangan, pernyataan Susi dinilai berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Keterangan tersebut misalnya saat kejadian pada 4 Juli lalu. DI BAP, Susi mengatakan Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ke lantai dua yang saat itu dalam posisi rebahan di sofa ruang keluarga rumah di Magelang.
Susi intinya melihat Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi ke lantai dua di rumah Magelang. Saat itu, dia, Kuat dan Richard kaget.
"Kemudian Richard, terdakwa saat ini mengatakan, 'Jangan gitu lah, bang'. Kuat bilang, 'Yos, jangan gitu,'" kata hakim anggota Morgan Simanjuntak membacakan keterangan Susi dalam BAP.
Namun saat bersaksi di persidangan, Susi mengatakan bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri.
"Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat dipenging (dilarang), 'Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi)," kata Susi.
Hakim kemudian berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar karena dinilai berubah-ubah.
"Di BAP bohong?" tanya Wahyu.
"Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau," jawab Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Elkan Baggott: Saya Ragu Apakah Akan...
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Dentuman dari Loteng yang Terkunci
-
Epstein Island Ada di Mana? Pulau Pribadi Jeffrey Epstein yang Penuh Skandal
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Heboh Siswi SMP di Siak Sebar Foto Tak Senonoh Temannya lewat WA
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua