Suara Denpasar - Kelakuan pria berinisial I Kadek EA (42) ini begitu bejat. Pria yang tinggal Tabanan, Bali ini memerkosa anak dan keponakannya sendiri berinisial KAB (13) dan LPA (14). Meski perbuatannya sudah berlangsung berkali-kali, dia mengaku khilaf.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membeberkan, perkosaan ini sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, anak dan keponakannya masih SD. Perkosaan berlanjut sampai keduanya SMP.
Kasus ini baru terbongkar setelah guru di SMP melihat KAB (13) kerap murung dan tidak bisa mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya. Setelah dilakukan konseling akhirnya terungkap bahwa KAB diperkosa ayahnya.
“Terungkap adanya tindak pelecehan ini lalu dilaporkan ke polisi oleh guru korban,” kata AKBP Dian Candra, Kamis, (3/11).
KAB mengaku diperkosa sang ayah di wilayah Kediri, Tabanan. Sang anak sudah lupa waktu dan tangganya. Yang diingat korban, sang ayah membawanya ke dalam kamar, disuruh buka baju dan terjadi pelecehan seksual.
Perbuatan itu kembali dilakukan pada 2019 pada sore hari. KAB dan LPA dibawa pelaku ke dalam kamar bengkel milik tersangka di Tabanan. I Kadek EA melakukan kekerasan seksual kepada keduanya.
Yang terakhir adalah terjadi pada 14 November 2022 malam hari. Perbuatan itu dilakukan di bengkel tersangka di Tabanan. Sang keponakan, LPA mengaku dilecehkan oleh sang paman sebanyak tiga kali.
Ketika ditunjukkan kepada wartawan, dia mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan keponakannya karena hasrat seksualnya tak tersalurkan. Alasannya, sang istri sakit sehingga tidak mau berhubungan badan dengannya.
“Saya khilaf dan minta maaf pada keluarga,” kata I Kadek EA.
Baca Juga: Tabrak Motor, Avanza Terperosok ke Selokan, 6 Orang Masuk Rumah Sakit
AKBP Ranefli menjelaskan, pihak Polres Tabanan juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis kedua korban yang saat ini duduk sebagai siswi SMP di Tabanan. Pemeriksaan mental juga akan dilakukan terhadap I Kadek EA.
“Termasuk ibu korban juga akan kami jadwalkan pemeriksaan," terangnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan psikologis korban, rencananya akan dilakukan di rumah para korban. Namun, apabila pemeriksaan tidak memungkinkan dilakukan di rumah korban, maka akan dilakukan di rumah aman atau safe house. Begitu juga pemeriksaan psikologis terhadap ibu korban.
“Ini untuk melihat trauma pada kedua korban,” jelasnya. (Beritabali.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Diajak Main Film, Kegigihan Barista Disabilitas Pukau Baim Wong
-
Persib Bandung Ditahan Dewa United, Ini Respon Santai Eliano Reijnders
-
Elkan Baggott dan 2 Pemain Abroad Lain yang Bisa Main di Liga Elite Eropa Musim Depan
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Bikin Mikir Keras! Teori Arti Nomor Seragam Napi di Film Ghost in the Cell
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Sensasi Gelas Beku -86 Derajat Celsius hingga Rasa Okinawa, Ini Cara BeanStar Coffee Ubah Tren Ngopi