/
Sabtu, 05 November 2022 | 04:00 WIB
I Kadek EA, ayah perkosa anak di Tabanan, Bali. (Beritabali.com)

Suara Denpasar - Kelakuan pria berinisial I Kadek EA (42) ini begitu bejat. Pria yang tinggal Tabanan, Bali ini memerkosa anak dan keponakannya sendiri berinisial KAB (13) dan LPA (14). Meski perbuatannya sudah berlangsung berkali-kali, dia mengaku khilaf.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membeberkan, perkosaan ini sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, anak dan keponakannya masih SD. Perkosaan berlanjut sampai keduanya SMP. 

Kasus ini baru terbongkar setelah guru di SMP melihat KAB (13) kerap murung dan tidak bisa mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya. Setelah dilakukan konseling akhirnya terungkap bahwa KAB diperkosa ayahnya.

“Terungkap adanya tindak pelecehan ini lalu dilaporkan ke polisi oleh guru korban,” kata AKBP Dian Candra, Kamis, (3/11).

KAB mengaku diperkosa sang ayah di wilayah Kediri, Tabanan. Sang anak sudah lupa waktu dan tangganya. Yang diingat korban, sang ayah membawanya ke dalam kamar, disuruh buka baju dan terjadi pelecehan seksual.

Perbuatan itu kembali dilakukan pada 2019 pada sore hari. KAB dan LPA dibawa pelaku ke dalam kamar bengkel milik tersangka di Tabanan. I Kadek EA melakukan kekerasan seksual kepada keduanya.

Yang terakhir adalah terjadi pada 14 November 2022 malam hari. Perbuatan itu dilakukan di bengkel tersangka di Tabanan. Sang keponakan, LPA mengaku dilecehkan oleh sang paman sebanyak tiga kali.

Ketika ditunjukkan kepada wartawan, dia mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan keponakannya karena hasrat seksualnya tak tersalurkan. Alasannya, sang istri sakit sehingga tidak mau berhubungan badan dengannya.

“Saya khilaf dan minta maaf pada keluarga,” kata I Kadek EA.

Baca Juga: Tabrak Motor, Avanza Terperosok ke Selokan, 6 Orang Masuk Rumah Sakit

AKBP Ranefli menjelaskan, pihak Polres Tabanan juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis kedua korban yang saat ini duduk sebagai siswi SMP di Tabanan. Pemeriksaan mental juga akan dilakukan terhadap I Kadek EA. 

“Termasuk ibu korban juga akan kami jadwalkan pemeriksaan," terangnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan psikologis korban, rencananya akan dilakukan di rumah para korban. Namun, apabila  pemeriksaan tidak memungkinkan dilakukan di rumah korban, maka akan dilakukan di rumah aman atau safe house. Begitu juga pemeriksaan psikologis terhadap ibu korban. 

“Ini untuk melihat trauma pada kedua korban,” jelasnya. (Beritabali.com)

Load More