Suara Denpasar - Kelakuan pria berinisial I Kadek EA (42) ini begitu bejat. Pria yang tinggal Tabanan, Bali ini memerkosa anak dan keponakannya sendiri berinisial KAB (13) dan LPA (14). Meski perbuatannya sudah berlangsung berkali-kali, dia mengaku khilaf.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membeberkan, perkosaan ini sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, anak dan keponakannya masih SD. Perkosaan berlanjut sampai keduanya SMP.
Kasus ini baru terbongkar setelah guru di SMP melihat KAB (13) kerap murung dan tidak bisa mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya. Setelah dilakukan konseling akhirnya terungkap bahwa KAB diperkosa ayahnya.
“Terungkap adanya tindak pelecehan ini lalu dilaporkan ke polisi oleh guru korban,” kata AKBP Dian Candra, Kamis, (3/11).
KAB mengaku diperkosa sang ayah di wilayah Kediri, Tabanan. Sang anak sudah lupa waktu dan tangganya. Yang diingat korban, sang ayah membawanya ke dalam kamar, disuruh buka baju dan terjadi pelecehan seksual.
Perbuatan itu kembali dilakukan pada 2019 pada sore hari. KAB dan LPA dibawa pelaku ke dalam kamar bengkel milik tersangka di Tabanan. I Kadek EA melakukan kekerasan seksual kepada keduanya.
Yang terakhir adalah terjadi pada 14 November 2022 malam hari. Perbuatan itu dilakukan di bengkel tersangka di Tabanan. Sang keponakan, LPA mengaku dilecehkan oleh sang paman sebanyak tiga kali.
Ketika ditunjukkan kepada wartawan, dia mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan keponakannya karena hasrat seksualnya tak tersalurkan. Alasannya, sang istri sakit sehingga tidak mau berhubungan badan dengannya.
“Saya khilaf dan minta maaf pada keluarga,” kata I Kadek EA.
Baca Juga: Tabrak Motor, Avanza Terperosok ke Selokan, 6 Orang Masuk Rumah Sakit
AKBP Ranefli menjelaskan, pihak Polres Tabanan juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis kedua korban yang saat ini duduk sebagai siswi SMP di Tabanan. Pemeriksaan mental juga akan dilakukan terhadap I Kadek EA.
“Termasuk ibu korban juga akan kami jadwalkan pemeriksaan," terangnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan psikologis korban, rencananya akan dilakukan di rumah para korban. Namun, apabila pemeriksaan tidak memungkinkan dilakukan di rumah korban, maka akan dilakukan di rumah aman atau safe house. Begitu juga pemeriksaan psikologis terhadap ibu korban.
“Ini untuk melihat trauma pada kedua korban,” jelasnya. (Beritabali.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele
-
Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Media Asing: Timnas Indonesia Patut Minder dengan Trio Naturalisasi Vietnam
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Dari Boros ke Bijak: Tren Financial Glow Up yang Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z
-
Kulit Sawo Matang Cocoknya Pakai Jilbab Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Warna yang Bikin Cerah
-
Ulasan Moby Dick: Kisah Obsesi, Dendam, dan Perlawanan Manusia terhadap Alam
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat