Suara Denpasar – Prahara rumah tangga Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi sudah masuk dalam sidang mediasi kedua belah pihak.
Antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi memang sudah saling bertemu, namun belum membuahkan hasil untuk mereka rujuk kembali.
Bahkan Hakim dari Pengadilan Agama Negeri Purwakarta bakal menggelar sidang lanjutan. Sejatinya masyarakat Purwakarta menginginkan mereka akur dan rujuk kembali.
Menjelang sidang lanjutan perceraian yang kini sudah masuk tahap mediasi, Anne Ratna Mustika menenangkan diri dengan berangkat ke tanah suci Umroh bersama keluarga besar.
Sebelum keberangkatan ke tanah suci, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaksanakan ziarah ke makam ayahnya.
“Bismillah saya Ziarah ke makam almarhum papa, sama mama hari ini. Karena tanggal 9 November mendatang bersama rombongan akan umroh ke tanah suci mekah,” ungkap Anne Ratna Mustika yang didampingi ibunya seperti dilansir laman kanal Youtube Ambu Anne Channe, Senin (7/11/2022).
Anne Ratna Mustika yang berziarah ke makam papanya H. Usep Supriadi bin H. Maskur tersebut tak lupa meminta doa restu.
“Mohon doanya, umroh di tanah suci 12 hari, tapi saya 5 hari sudah pulang. Saya lebih awal pulang. Sedangkan keluarga dengan rombongan dari travel tetap 12 hari,” aku Ambu Anne Ratna Mustika.
“Mohon didoakan semoga diberikan jalan oleh Allah atas masalah hari ini. Umroh lebih mudah,” ucap Anne Ratna Mustika kembali.
Baca Juga: Hastag Trowback Viral, kemarin Nathalie Holscher, sekarang Gisel Anastasia
Usai berziarah ke makam ayahnya. Anne Ratna Mustika langsung berangkat pulang ke rumahnya di daerah Cianjur untuk bertemu dengan buah hatinya Hyang Sukma Ayu yang merupakan putrid bungsu dari perkawinan dengan Dedi Mulyadi
“Hyang Ayu senang ke sini kasik makan ikan,” kata Anne Ratna Mustika.
Diapun kembali berharap agar keberangkatannya ke tanah suci berjalan sesuai harapannya.
“Mohon doa semoga dilancar, diperjalanan semoga sehat. Karena kalau ibadah umroh 80 persen fisikli. Karena banyak tawaf jalan, sai jalan dan perjalanan lainnya,” imbuh Anne Ratna Mustika.
Untuk diketahui setiap biduk rumah tangga selalu ada masalah dan perselisihan. Namun tidak harus mengambil jalan pintas dengan melakukan perceraian.
Setiap masalah rumah tangga dapat diselesai dengan jalan perdamaian dan mencari solusi yang terbaik agar rumah tangga itu tetap kokoh dan akur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17
-
Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium