“Dah, Rp350 (ribu),” kata Kang Dedi.
Tawaran terakhir ini akhirnya diterima si PSK. Dengan bercanda, Teh PSK menanyakan Kang Dedi apa mau ikut juga. Kang Dedi menolak. Dia malah menawarkan dua asisten lainnya. Dengan begitu Rp350 ribu kali tiga. Ternyata si PSK tidak mau, alasannya capek.
Setelah itu Kang Dedi turun dari mobil. Dia minta Teh PSK untuk melayani dua asistennya. Tawar-menawar pun kembali terjadi. Kang Dedi akhirnya menawar Rp600 ribu per orang. Ternyata si PSK tetap tidak mau. Maunya hanya melayani satu orang.
Kang Dedi pun mulai menanyakan apakah ada alternatif pekerjaan lain, selain jadi PSK. Dia mengaku bisa jualan makanan. Namun, itu pernah dicoba, namun akhirnya bangkrut karena banyak yang berutang.
Akhirnya Kang Dedi mengeluarkan dompetnya. Dia menyodorkan uang Rp350 ribu untuk jasa melayani Haji Mumu. Suami Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika itu pun mengeluarkan lagi beberapa lembar uang pecahan Rp100 ribu, untuk 5 kali melayani. Si PSK menerima, bahkan bisa ‘main’ di rumahnya. Tak cukup di sana, Kang Dedi mengeluarkan lagi segepok uang. Total sekitar Rp2 juta.
Pada intinya, Kang Dedi memberi saran apakah bisa sebulan berhenti menjajakan diri sebagai PSK. Setidaknya sebulan ini, dengan uang pemberian Kang Dedi itu dipakai untuk modal usaha.
“Mulai dulu. Kalau sudah jalan, nanti ditambahi,” katanya.
Kang Dedi malah mengeluarkan setumpuk uang lagi untuk biaya makan sebulan. Dengan begitu, setidaknya sudah ada uang untuk modal, dan untuk makan sehari-hari. Dia juga menambahi uang untuk pulang naik taksi online.
“Minimal sebulan ini gak boleh praktik. Coba dagang. Semangat,” terangnya.
Baca Juga: G20 Sudah Gagal! Sebatas Angkat Citra Jokowi, di Argentina Cuma di Lapangan Terbuka
Tanpa menghakimi pekerjaan sebagai PSK, Kang Dedi menyatakan bahwa yang dilakukan Teh PSK itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, dia menyarankan untuk mencoba dengan pekerjaan lain, dengan memberi modal usaha.
“Semangat, ya, Teh. Harus mencoba,” pungkasnya dan meninggalkan sang PSK. (*)
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umroh? 'Ada Rakyat yang Mau ke Sekolah Saja Tak Ada Ongkos
-
Dedi Mulyadi Sering Bagi-bagi Uang dan Dianggap Pejabat Kaya Raya, Buka-bukaan soal Deposito
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Rumah dan Kekayan Anne Ratna Bertambah Usai Jadi Bupati, Ungkit Jasanya
-
Ternyata Selama Tiga Tahun Kang Dedi Melakukan Pekerjaan Ini Untuk Besarkan Maula Akbar
-
Kisah Asmara Dedi Mulyadi dan Sri Mulyawati Istri Pertamanya sebelum Anne Ratna Diungkap Kawan Karib
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi