Suara Denpasar – Masih ingat saat DPD Golkar Jawa Barat melakukan penjaringan calon anggota legislatif (Pileg) pada pemilu tahun 2019 lalu.
DPD Golkar Jawa Barat yang diketuai Dedi Mulyadi membuat syarat dan aturan pencalegkan yang unik dan menarik perhatian publik.
Salah satunya setiap anggota partai yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada pileg 2019 harus menyertakan persyarakatan tidak boleh menceraikan istri pertama dan melakukan poligami. Itu pula berlaku saat terpilih menjadi dewan.
Syarat aturan seperti itu bukan hanya pada anggota partai bertubuh beringin saja, melainkan pula kepada Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi kala itu mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Bupati Purwakarta 2 perideo akhirnya berhasil melenggang ke Senayan Jakarta.
Dedi Mulyadi berhasil mengantongi suara 206.621 ribu. Bahkan Dedi Mulyadi sebagai caleg suara tertinggi di Partai Golkar.
Kendati berhasil lolos ke Senayan dengan raihan suara tinggi dengan persyarakatan tidak boleh menceraikan istri pertama dan melakukan poligami.
Namun seperti dunia terbalik. Karir Dedi Mulyadi yang moncer dan sebagai anggota legislatif DPR RI malah dirundung masalah keluarga. Mengejutkan istri tercinta Ambu Anne Ratna Mustika, melayangkan gugatan cerai kepada Kang Dedi Mulyadi setelah 3 tahun lebih duduk di DPR RI.
Perihal persyaratan tidak boleh mencerai istri dan berpoligami jika nyaleg itu diungkap oleh Dedi Mulyadi ketika di wawancara oleh Najwa Sihab di Kanal Youtube Mata Najwa yang diunggah pada 11 Juli 2019 yang ditulis kembali oleh Suara Denpasar, Sabtu (26/11/2022).
Ketua DPD Golkar Jawa Barat ada statement nyentrik dari Kang Dedi Mulyadi dan menarik perhatian publik. Tanya Najwa Sihab kepada Dedi Mulyadi yang kala itu juga hadir Farhan dan Krisdayanti.
Kang Dedi sempat bilang persyaratan jadi caleg itu tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih, tanpa alasan yang kuat. Kemudian tidak boleh menambah istri tanpa persetujuan istri tua. “Iya itu betul, bagian dari komitmen,” jawab Dedi Mulyadi kepada Najwa Sihab.
Mengapa sampai tidak boleh menceraikan istri dan poligami jadi anggota DPRD dan DPR. Dijelaskan Kang Dedi Mulyadi lantaran banyak pengalaman yang dia dapat setelah menjabat anggota DPRD dan berkawan dengan anggota dewan lannya.
“Saya ini banyak bergaul sama anggota dewan, jadi sudah tahu kebiasaannya. Kadang ya itu, suka lupa diri. Kawin lagi. Nah, saya ingatkan susahnya dulu itu sama istri tua, jadi jangan lupakan masa susah itu. Giliran jadi dewan lupa dengan istri,” tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun melanjutkan, ketika jadi DPR banyak lupa sama istrinya. Itulah sejatinya yang dirinya ingatkan kepada rekan dan sahabatnya.
“Saya ngasih tahu ke teman-teman, eh kamu waktu nyalon DPR itu susah sama istri tua kalung emas dijual, terus punya sawah tiga petak aja digadai, masak udah jadi yang enak bini muda. Jangankan menyayangi rakyat menyayangi istri saja enggak bisa,” tungkas Dedi Mulyadi kembali kepada Najwa Sihab.
Apapun syarat pencalegkan yang sudah dikeluarkan Dedi Mulyadi itu dulu saat pileg 2019 lalu. Tetapi saat ini Dedi Mulyadi sedang menjalani sidang perceraian bersama istrinya Ambu Anne Ratna yang menjabat Bupati Purwakarta. Mudah-mudahan mereka dipersatukan kembali.
Sekedar diketahui hasil sidang perceraian keduanya belum menemui titik terang. Yang menarik lagi pertemuan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sempat terjadi saat sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Usai sidang Dedi Mulyadi sempat ditanya oleh sejumlah awak media. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian Dedi menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun dan sekarang anggoat DPR RI, Selama menjabat Bupati enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," imbuhnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Penjualan Konsol Menurun di Awal 2026: PS5 Mampu Ungguli Nintendo Switch 2
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba