Suara Denpasar - Dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) tentu membuat heboh publik tanah air dan Bali.
Kasus dana uang pangkal yang mendapat penolakan orang tua calon mahasiswa, dan menjadi salah satu poin utama kelulusan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi plat merah tersebut, tahap demi tahap selalu mendapat perhatian publik.
Menyusul gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Artinya, pihak kejaksaan tinggal menunggu atau menaikan status seorang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk menjadi tersangka.
Namun, calon tersangka sampai sekarang belum ditetapkan karena atas perintah Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Agus Eko Purnomo.
Di mana pihaknya tidak mau gegabah dan terburu-buru dalam menetapkan tersangka yang membuat munculnya peluang koruptor lolos dari jerat hukum.
Fakta itu diungkap oleh Aspidsus, Jumat 9 Desember 2022. "Saya minta (jaksa penyidik) lima alat bukti dipenuhi.
Bukan barang bukti minimal, tapi maksimal," kata Kajati yang memberi sinyal bahwa dua alat bukti untuk menetapkan calon tersangka sebenarnya sudah dipegang oleh anak buahnya. "Kasus ini pertama di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal
Kalau KPK tertangkap tangan (Rektor Unila), lebih mudah. Itulah kejadian bagian dan kasus pertama di Indonesia.
Disidik hanya penerimaan uang bukan soal yuridis aturannya," paparnya.
Untuk diketahui, kasus ini sudah ditangani kejaksaan tinggi Bali hampir dua bulan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan guna membuat terang perkara ini. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya