Suara Denpasar - Dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) tentu membuat heboh publik tanah air dan Bali.
Kasus dana uang pangkal yang mendapat penolakan orang tua calon mahasiswa, dan menjadi salah satu poin utama kelulusan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi plat merah tersebut, tahap demi tahap selalu mendapat perhatian publik.
Menyusul gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Artinya, pihak kejaksaan tinggal menunggu atau menaikan status seorang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk menjadi tersangka.
Namun, calon tersangka sampai sekarang belum ditetapkan karena atas perintah Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Agus Eko Purnomo.
Di mana pihaknya tidak mau gegabah dan terburu-buru dalam menetapkan tersangka yang membuat munculnya peluang koruptor lolos dari jerat hukum.
Fakta itu diungkap oleh Aspidsus, Jumat 9 Desember 2022. "Saya minta (jaksa penyidik) lima alat bukti dipenuhi.
Bukan barang bukti minimal, tapi maksimal," kata Kajati yang memberi sinyal bahwa dua alat bukti untuk menetapkan calon tersangka sebenarnya sudah dipegang oleh anak buahnya. "Kasus ini pertama di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal
Kalau KPK tertangkap tangan (Rektor Unila), lebih mudah. Itulah kejadian bagian dan kasus pertama di Indonesia.
Disidik hanya penerimaan uang bukan soal yuridis aturannya," paparnya.
Untuk diketahui, kasus ini sudah ditangani kejaksaan tinggi Bali hampir dua bulan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan guna membuat terang perkara ini. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris