Suara Denpasar - Dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) tentu membuat heboh publik tanah air dan Bali.
Kasus dana uang pangkal yang mendapat penolakan orang tua calon mahasiswa, dan menjadi salah satu poin utama kelulusan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi plat merah tersebut, tahap demi tahap selalu mendapat perhatian publik.
Menyusul gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.
Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.
Artinya, pihak kejaksaan tinggal menunggu atau menaikan status seorang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk menjadi tersangka.
Namun, calon tersangka sampai sekarang belum ditetapkan karena atas perintah Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Agus Eko Purnomo.
Di mana pihaknya tidak mau gegabah dan terburu-buru dalam menetapkan tersangka yang membuat munculnya peluang koruptor lolos dari jerat hukum.
Fakta itu diungkap oleh Aspidsus, Jumat 9 Desember 2022. "Saya minta (jaksa penyidik) lima alat bukti dipenuhi.
Bukan barang bukti minimal, tapi maksimal," kata Kajati yang memberi sinyal bahwa dua alat bukti untuk menetapkan calon tersangka sebenarnya sudah dipegang oleh anak buahnya. "Kasus ini pertama di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal
Kalau KPK tertangkap tangan (Rektor Unila), lebih mudah. Itulah kejadian bagian dan kasus pertama di Indonesia.
Disidik hanya penerimaan uang bukan soal yuridis aturannya," paparnya.
Untuk diketahui, kasus ini sudah ditangani kejaksaan tinggi Bali hampir dua bulan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan guna membuat terang perkara ini. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional