Suara Denpasar - Petugas Imigrasi Bali, melakukan deportasi kepada lima Warga Negara Asing (WNA) asal Moldova. Mereka dideportasi karena menerobos paksa masuk vila warga di Bali dengan beralasan atau mengaku dapat vila dari tuhan.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, kelima WNA itu berinisial berinisial DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya berinisial DM (10) dan AE (6).
Mereka dideportasi karena telah melanggar Pasal 75, Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian,"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut," kata Anggiat, Rabu (21/12).
Kelima WNA ini, dipulangkan ke negaranya di Moldova menggunakan maskapai Turkish Airlines pada Selasa (20/12) kemarin melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, pada pukul 21:05 WITA, dengan nomor penerbangan TK67 tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau.
Selain dideportasi, khusus ketiga WNA dewasa tersebut juga dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa penangkalan dengan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) Undang-udang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” imbuhnya.
Sebelumnya kelima WNA ini, dilaporkan pada Bulan Maret 2022 silam yang dianggap meresahkan. Kasusnya berawal, karena mereka bersama satu WNA asal Rusia berinisial AD (24) menerobos dan memaksa masuk vila milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik vila di daerah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Sementara, berdasarkan informasi dari pemilik vila bahwa saat itu di penginapan miliknya kurang lebih sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemi dan ternyata dimasuki oleh orang asing tersebut dengan cara merusak pintu vila pada dini hari.
"Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan tuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Minta Doa Buka Toko Bunga di Bali, Netizen Galfok dengan Pakaian Terbuka Mantan RD
Lewat peristiwa itu, pihak pemilik vila dan pihak perbekel atau pengurus Desa Pereranan melaporkannya ke polisi serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku dan mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada tanggal 28 Maret 2022 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.
Kemudian, karena pendeportasian belum dapat dilakukan saat itu karena terkendala tiket dan paspor DD yang rusak terbakar dan paspor EE yang hilang maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 29 Maret 2022 menyerahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi atau penahanan dan diupayakan pendeportasian.
Sementara, pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan dan setelah hampir ditahan sekitar sembilan bulan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya. Lalu, diupayakan koordinasi ke pihak kedutaannya di Tokyo dan keluarganya dalam penyediaan tiket pendeportasiannya dan penerbitan dokumen perjalanannya.
"Sedangkan untuk WNA AD asal Rusia sebagai komplotan mereka sudah dideportasi sebelumnya pada September 2022 lalu. ujarnya. (")
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Eks Asisten Shin Tae-yong Bongkar Alasan Elkan Baggott Sempat Hilang dari Timnas Indonesia
-
Cara Mengatur Keuangan Setelah Lebaran Agar Tidak Makan Mie Instan
-
Meta Hapus 159 Juta Iklan Penipuan dan 150 Ribu Akun Scam, Kolaborasi dengan Polri
-
Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Usai 7 Tahun Vakum, Son Dam Bi Siap Comeback Akting Lewat Drama Pendek Baru
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
5 HP Murah dengan Memori UFS, Anti Lemot saat Buka Banyak Aplikasi
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026