Suara Denpasar - Sikap tegas akhirnya diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Bali dengan molornya pengerjaan proyek Pembangunan Wantilan dan Penataan Areal Tempat Melasti di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar. Rekanan penggarap proyek akhirnya didenda sesuai klausul kontrak.
Hal tersebut diungkapkan Nusakti Yasa Weda sebagai Kadis PUPR Provinsi Bali kepada denpasar.suara com, Jumat 23 Desember 2022.
"Sudah masuk masa denda. Kia beri kesempatan menyelesaikan pekerjaan sesuai mekanisme kontrak," katanya. "Dalam kontrak sdh tertuang mekanisme denda itu, 50 hr 1/mil perhari," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek ini untuk konsultan pengawas adalah CV. Jaya Disain dan Kontraktor Pelaksana CV. Wiguna Dananjaya dengan anggaran Rp 1.050.767.000,00 belum juga usai setelah digarap sejak 16 September 2022.
Padahal, proyek yang digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali itu waktu pengerjaannya hanya 105 hari. Mestinya, Desember ini sudah harus rampung.
Tapi, pantauan denpasar.suara.com, proyek Wantilan itu kuda-kuda betonnya belum juga dicor. Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian Gubernur Bali I Wayan Koster.
Apalagi, proyek ini termasuk dalam janji politik ketika mencalonkan diri sebagai gubernur Bali.
Di mana ketika masa kampanye, Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang juga Ketua DPRD Denpasar menyatakan, terkait aspirasi warga Kesiman yang berharap agar tanah aset Pemprov Bali agar bisa dikelola oleh pihak desa adat, Ngurah Gede menegaskan hal itu akan segera terealisasi. Pun juga akan dibangun wantilan di Pantai Padanggalak untuk keperluan warga yang melasti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
5 Moisturizer untuk Base Makeup, Bikin Riasan Lebih Nempel dan Flawless
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Review Film Phi Phong: The Blood Demon, Misteri Ritual Kuno yang Mencekam!
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala