Suara Denpasar - Sikap tegas akhirnya diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Bali dengan molornya pengerjaan proyek Pembangunan Wantilan dan Penataan Areal Tempat Melasti di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar. Rekanan penggarap proyek akhirnya didenda sesuai klausul kontrak.
Hal tersebut diungkapkan Nusakti Yasa Weda sebagai Kadis PUPR Provinsi Bali kepada denpasar.suara com, Jumat 23 Desember 2022.
"Sudah masuk masa denda. Kia beri kesempatan menyelesaikan pekerjaan sesuai mekanisme kontrak," katanya. "Dalam kontrak sdh tertuang mekanisme denda itu, 50 hr 1/mil perhari," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek ini untuk konsultan pengawas adalah CV. Jaya Disain dan Kontraktor Pelaksana CV. Wiguna Dananjaya dengan anggaran Rp 1.050.767.000,00 belum juga usai setelah digarap sejak 16 September 2022.
Padahal, proyek yang digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali itu waktu pengerjaannya hanya 105 hari. Mestinya, Desember ini sudah harus rampung.
Tapi, pantauan denpasar.suara.com, proyek Wantilan itu kuda-kuda betonnya belum juga dicor. Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian Gubernur Bali I Wayan Koster.
Apalagi, proyek ini termasuk dalam janji politik ketika mencalonkan diri sebagai gubernur Bali.
Di mana ketika masa kampanye, Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang juga Ketua DPRD Denpasar menyatakan, terkait aspirasi warga Kesiman yang berharap agar tanah aset Pemprov Bali agar bisa dikelola oleh pihak desa adat, Ngurah Gede menegaskan hal itu akan segera terealisasi. Pun juga akan dibangun wantilan di Pantai Padanggalak untuk keperluan warga yang melasti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
5 Cara Jaga Silaturahmi Setelah Lebaran via WhatsApp: Tips Praktis Biar Tetap Dekat Meski Jauh
-
Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat
-
Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026
-
Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan