/
Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:07 WIB
Proyek Wantilan dan Tempat Melasti di Padanggalak Molor, Kuda-kuda Beton Belum Dicor (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster tampaknya harus ekstra keras mengawasi kinerja bawahannya.

Seperti halnya dalam proyek Pembangunan Wantilan dan Penataan Areal Tempat Melasti di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar.

Proyek dengan konsultan pengawas CV. Jaya Disain dan Kontraktor Pelaksana CV. Wiguna Dananjaya dengan anggaran Rp 1.050.767.000,00 belum juga usai setelah digarap sejak 16 September 2022.

Padahal, proyek yang digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali itu waktu pengerjaannya hanya 105 hari. Mestinya, Desember ini sudah harus rampung.

Proyek Wantilan dan Tempat Melasti di Padanggalak Molor (sumber: Suara Denpasar)

Tapi, pantauan denpasar.suara.com, proyek Wantilan itu kuda-kuda betonnya belum juga dicor. Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian Gubernur Bali I Wayan Koster. Apalagi, proyek ini termasuk dalam janji politik ketika mencalonkan diri sebagai gubernur Bali.

Di mana ketika masa kampanye, Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang juga Ketua DPRD Denpasar menyatakan, terkait aspirasi warga Kesiman yang berharap agar tanah aset Pemprov Bali agar bisa dikelola oleh pihak desa adat, Ngurah Gede menegaskan hal itu akan segera terealisasi. Pun juga akan dibangun wantilan di Pantai Padanggalak untuk keperluan warga yang melasti.

Di bagian lain, Jumat 23 Desember 2022. Eka Jawa, selaku Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali belum bisa menjawab konfirmasi wartawan denpasar.suara.com. baik melalui sambungan seluler maupun whatsapp. ***

Load More