Suara Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto membantah menurunkan disposisi ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk perbaikan atap di Makam Ki Ronggo yang rusak diterjang bencana.
Atap makam Raden Bagus Asra (Ki Ronggo), bapak pendiri Bondowoso pada 1819 silam itu, sempat rusak diterjang bencana puting beliung pada 24 September 2022 lalu.
Sebab komplek Makam Ki Ronggo telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, maka Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo menyodorkan proposal untuk perbaikan kepada Bupati Bondowoso.
Namun tiga bulan permohonan itu tidak ditindaklanjuti, sehingga Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo memutuskan memperbaiki atap yang rusak itu dengan cara iuran.
Supriadi, Ketua Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo menyebutkan bahwa ia telah menyodorkan proposal permohonan kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin pasca TKP disurvey oleh Wabup, BPBD dan Disparbudpora Bondowoso.
"Saya berkirim surat pada bapak bupati. Pak bupati turun perintah ke pak Sekda. Pak Sekda kok turunnya (disposisi) ke dinsos. Setelah saya tanyakan ke sana Dinsos, ternyata tidak ada dana," terang Supriadi pada Suara Denpasar, Sabtu (24/12/2022).
Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengakui bahwa Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo pernah mendatanginya mengomunikasikan perbaikan atap makam pasca mendapatkan petunjuk dari Sekda Bondowoso.
"Kami sudah jelaskan bahwa untuk perbaikan bukan Tusi (Tugas dan Fungsi) kami, tapi di Dinas Pariwisata," jawabnya dikonfirmasi terpisah.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Bondowoso Mulyadi mengakui bahwa Tusi memperbaiki atap makam Ki Ronggo memang ada pada instansinya.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Jawaban Lucu Fajar Sadboy Saat Diwawancara Denny Cagur hingga Diserbu Warganet
"Tapi kami menjalankan tugas sesuai aturan. Disposisi dari pak Sekda turunnya ke OPD lain," ungkapnya.
Dia mengaku tidak memahami alasan kenapa disposisi seperti tidak tepat sasaran.
"Itu wewenang atasan, mas. Kami bawahan hanya menjalankan perintah saja," akunya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto mengklaim bahwa disposisi yang diberikan tidak jatuh pada Dinsos.
"Kata siapa disposisi ke dinsos? Coba lihat disposisinya jika benar ada ke dinsos," jawab Bambang dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu (25/12/2022).
Kendati demikian, dia mengaku memerintahkan Dinsos Kabupaten Bondowoso menangani hal lain untuk perbaikan atap makam Ki Ronggo.
Berita Terkait
-
Atap Makam Ki Ronggo Rusak Diterjang Bencana, Pemkab Bondowoso Angkat Tangan, Warga Sipil Terpaksa Iuran
-
Ratusan Kader PDIP Bondowoso Dilatih sebagai Pelatih Saksi Daerah untuk Pemilu 2024
-
Ibunya jadi TKW, Siswi SMP di Bondowoso Digagahi Ayah Tiri Berkali-kali
-
Sekda Purwakarta Bikin Neng Anne Mati Kutu! Utang Rp 28 Miliar Bukan Tanggung Jawab Kang Dedi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA